Kaba Terkini

Pemkab.Agam Kekurangan 4.097 ASN Ajukan Penambahan Berkala Pada MenPAN-RB

Lubukbasung, kaba12.com — Pemerintah Kabupaten Agam sejak beberapa tahun terakhir mengalami kekurangan 4.097 orang aparatur sipil negara (ASN) terutama untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis lainnya. Kekurangan itu, dampak dari minimnya kuota penerimaan yang disetujui pemerintah pusat yang tidak seimbang dengan jumlah ASN yang memasuki masa pensiun.

Hal itu dijelaskan Budi Perwiranegara, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Agam di Lubukbasung, Jumat,(9/7).

Mengutip AMC, Budi Perwiranegara, menjelaskan, kekurangan jumlah ASN Pemkab.Agam itu disebabkan beberapa faktor, diantaranya banyaknya ASN yang memasuki masa pensiun hingga minimnya kuota CPNS yang diperoleh Kabupaten Agam setiap tahun, bahkan tahun 2019 yang hanya disetujui sebanyak 99 formasi ASN baru.

Kondisi ini, ulas kepala BKPSDM Agam itu, tidak sebanding dengan jumlah pensiunan ASN setiap tahun yang mencapai 250 sampai 300 orang, bahkan tahun ini tercatat sebanyak 237 orang ASN yang memasuki masa pensiunan dan 9 orang pensiun dini.

Untuk menutupi kekurangan ASN di Pemkab.Agam tersebut, pihaknya sduah mengajukan permohonan penambahan formasi sesuai kebutuhan ASN di Pemkab.Agam secara berkala pada Kementrian PAN-RB sebanyak 4.097 orang, dengan masa rekruiutment 4 tahun kedepan.

Budi Perwiranegara merinci, usulan penambahan formasi penerimaan ASN untuk tahun 2020 sebanyak 583 orang, tahun 2021 sebanyak 693 orang, tahun 2022 sebanyak 995 orang, tahun 2023 sebanyak 936 orang dan tahun 2024 diajukan penambahan ASN sebanyak 890 orang.

“ Kami berharap, dengan pengajuan permohonan secara berkala itu, bisa menutupi kekurangan jumlah ASN di Pemkab.Agam sesuai dengan bidang tugas yang beberapa tahun ini banyak mengalami kekosongan, mengingat tingginya kebutuhan pelayanan yang harus diberikan pada masyarakat sampai ke tingkat nagari dan kecamatan, “ ulas Budi Perwiranegara lagi.

HARMEN

To Top