Pemkab.Agam Himbau Warga Manfaatkan RPH Secara Maksimal

Lubukbasung, kaba12 — Pemkab.Agam himbau warga dan kalangan pedagang daging di kabupaten Agam untuk memanfaat -kan secara maksimal Rumah Potong Hewan (RPH) Lubukbasung dan rumah potong resmi untuk proses penyembelihan, pemotongan dan pengolahan daging hewan yang akan dikonsumsi, karena seluruh proses produksi sudah terjamin kelayakan dan kehalalannya.

RPH Lubukbasung sudah berserifikasi sesuai standar kesehatan di berbagai aspek, bahkan sudah berlabel halal yang ditetapkan pemerintah dan MUI, dimana seluruh proses produksi termasuk pengawasan yang dilalukan dari hulu ke hilir sudah dilakukan oleh petugas yang berkompeten, sesuai standar yang ditetapkan dan bersertifikat resmi.

Himbauan itu disampaikan Sekab.Agam H.Edi Busti usai bersama Kadistan Agam Ir.Afniwirman memantau kegiatan RPH Lubukbasung Kamis,(16/3) pagi, menyusul adanya temuan organ ternak yang tidak layak konsumsi dan langsung dimusnahkan oleh petugas RPH.

Dijelaskan Edi Busti, Pemkab.Agam sesuai instruksi Bupati Agam berupaya maksimal memberi pelayanan dan menjamin ketersediaan bahan pangan termasuk daging bagi masyarakat memasuki bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

Ditegaskan, jaminan itu, tidak hanya dalam konteks ketersediaan jumlah kebutuhan konsumsi, tapi justru yang prioritas adalah jaminan kelayakan secara medis dan tingkat kehalalannya, “ RPH menjadi pusat control menentukan, “ tegas Edi Busti.

Pasalnya di RPH Lubukbasung sebagai rumah potong resmi pemerintah, dengan standar dan label halal yang ditetapkan pemerintah dan MUI, memiliki petugas yang professional dan berseritifkasi, mulai dari petugas penyembelihan, pemotongan, pengolahan dan pasca produksi, dengan pengawaan ekstra ketat.

“ Jadi, seluruh daging hasil olahan RPH Lubukbasung betul-betul dijamin, baik dalam kaitan kesehatan hewan dan kehalalannya, karena produk yang dihasilkan diberi label khusus di pasaran, “ sebut Sekab.Agam itu lagi.

Terkait dengan jaminan tersebut, Sekab.Agam itu menghimbau para pedagang, warga pemilik ternak yang akan disembelih atau komunitas yang melakukan kegiatan sosial dengan menyembelih ternak, bisa memanfaatkan RPH Lubukbasung, sehingga daging yang akan dijual di pasaran untuk dikonsumsi masyarakat betul-betul terjamin dengan baik.

Disisi lain, Pemkab.Agam, ulas Edi Busti akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan, terkait dengan kegiatan pemotongan hewan oleh masyarakat, untuk mengantisipasi peredaran daging-daging yang mutu dan kelayakannya sebelum dikonsumsi.

“ Manfaatkan RPH Lubukbasung dengan maksimal, sarana ini, sepenuhnya untuk memberi jaminan keamanan, kelayakan dan kesehatan terhadap produksi daging yang akan dikonsumsi masyarakat, karena pemerintah memberi label halal yang disematkan di setiap daging yang dijual di pasaran, “ ulas Edi Busti serius.

HARMEN

0Shares