Padang, kaba12.com — Wujud komitmen Pemkab. Agam dalam mendukung kelancaran tugas dari instansi vertikal, tanah seluas 2,8 hektar dihibahkan pada Lapas Kelas II B Lubukbasung.
Hal tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat tanah dan penandatanganan nota perjanjian hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Agam H. Indra Catri Dt. Malako Nan Putiah dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Dwi Prasetyo Santoso, disaksikan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, dan ratusan peserta CPNS Kemenkumham Sumbar, dalam rangka peningkatan SDM CPNS 2017, di Hotel Basko Padang, Senin (2/4).
Bupati Agam Indra Catri menyebutkan, dalam mengelola asset Pemkab Agam, telah menerapkan prinsip khusus untuk pengelolaan yang maksimal.
“Tertib fisik, tertib administratif, dan tertib hukum merupakan prinsip yang kami usung dalam mengelola asset daerah,” sebutnya.
Untuk itulah tanah 2,8 hektar dihibahkan kepada Lapas Kelas IIB Lubuk Basung agar pengelolaan dan pemanfataannya bisa maksimal.
Disisi lain, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Pemkab. Agam mendukung jajaran kemenkumham dalam menjalankan tugas.
“Melalui lapas, Pemkab. Agam telah mendukung program dan tugas kemenkumham. Semoga lapas kelas II B Lubukbasung bisa bersinergi dengan optimal, ”harapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lubuk Basung Radi Setiawan menyebutjan, pihaknya telah membuat beberapa program untuk membenahi kondisi lapas. Hal itu telah diusulkan kepada kemenkumham.
“kami telah mengusulkan beberapa program dalam membenahi kondisi lapas. Dengan adanya status kepemilikan tanah ini, kami akan berusaha maksimal dalam bertugas, termasuk dalam merehab sarana prasarana lapas yang masih kurang memadai, ”ungkap Radi.
(virgo/*)