Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam menggelar pelatihan Laporan Harta Kekayaan Negara secara elektronik (e-LHKPN) terhadap seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) bertempat di Aula Bappeda Agam, Lubuk Basung Senin (25/3).
Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Agam, Edi Junaidi, instansinya selaku leading sektor kegiatan tersebut menggelar pelatihan e-LHKPN dalam rangka untuk percepatan wajib lapor LHKPN dalam penyampaian laporan melalui aplikasi e-LHKPN.
“Melalui kegiatan ini kita berharap dapat meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pejabat wajib lapor di lingkup Pemerintah Kabupaten Agam dalam pelaporan LHKPN,” katanya.
Selain mempermudah para penyelenggara Negara dalam menyampaikan harta kekayaan, hal ini juga meningkatkan kemampuan untuk bisa bersaing dalam perkembangan teknologi.
e-LHKPN dapat diakses melalui alamat www.lhkpn.kpk.go.id karena berbasis aplikasi data yang diinput oleh penyelenggara negara secara otomatis dan akan tersimpan dalam server KPK.
(Ardi)
