Lubukbasung, kaba12 -– Bupati Agam, Dr.H.Andri Warman,MM berdiskusi dengan panitia jalan alternatif dari Maninjau – Matua, di Kediaman Bupati Agam, Padang Baru, Lubuk Basung, Selasa,(25/07).
Mengutip amcnews.com, menurut Camat Matur Subchan, masyarakat telah bergotong royong untuk membuka jalan teresbut, yang saat ini jalur tersebut masih jalan setapak.
Direncanakan, jalan ini akan menjadi jalan alternatif dari Maninjau menuju Matur, “Kendalanya sebagian jalur jalan ini berada di kawasan hutan lindung,” jelasnya.
Jika diizinkan, jalan ini akan menjadi alternatif lain di Kelok 44, panjangnya sekitar 6 Kilometer dengan pintu masuk di sekitar Kelok 2.
Bupati Agam, Dr.Andri Warman,sangat mendukung pembangunan jalan alternatif tersebut, namun harus sesuai dengan aturan berlaku, karena berada di kawasan hutan lindung.
Terkait hal itu, Bupati meminta dinas terkait di Pemkab Agam untuk menyurati Pemprov Sumbar, terkait pembukaan jalan di kawasan hutan lindung.
“Kita pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang terkait pembangunan di kawasan hutan lindung,” ujarnnya
Bupati berharap, rencana ni bisa berjalan dengan baik dan menunggu keputusan dari Pemprov Sumbar.
“Jika izinnya keluar, kita bisa melanjutkan pembukaan jalan. Namun jika tidak, maka kita harus memikirkan solusi lain,” jelasnya.
MG01
