Pemkab Agam Data Ulang KJA di Maninjau

Lubukbasung, KABA12.com — Sebelum mengurangi keramba, Pemkab Agam akan menurunkan tim untuk melakukan pendataan ulang jumlah keramba.

Tim tersebut berjumlah 34 orang yang berasal dari Dinas Perikanan Ketahanan Pangan, pemerintah nagari, penyuluh perikanan dan anggota Kodim 0304 Agam.

Menurut Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto, Kamis (26/09), tim ini melakukan pendataan di delapan nagari atau desa adat pada 9-11 September 2019 dan setiap nagari dengan jumlah empat orang.

Pendataan ini dilakukan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung yang ada di danau vulkanik itu.

Pendataan itu bertujuan untuk mengetahui jumlah keramba jaring apung, karena jumlah keramba jaring apung itu tejadi perubahan setiap tahun.

“Ini sesuai kesepakatan rapat yang kita lakukan dengan tokoh masyarakat, Bamus, Wali Nagari dan lainnya di aula Kantor Camat Tanjungraya, Rabu (4/9),” katanya.

Ditambahkan, pihaknya sudah mengeluarkan 3.000 petak keramba jaring apung semenjak dilaksanakan program Save Maninjau pada 2015-2019.

(Ardi)

0Shares