Kaba Agam

Pemkab Agam Bentuk Petugas Pengawas Penjualan Daging Sapi

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pertanian membentuk petugas pengawas penjualan daging sapi.

Hal itu disampaikan Kasi Kesmavet Dinas Pertanian Kabupaten Agam, Iswan Hendri via ponsel, Minggu (2/6), sebanyak 31 petugas yang melakukan monitoring tersebut tersebar di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Tanjung Mutiara, Lubuk Basung, Palembayan, Ampek Nagari, Matur, Tanjung Raya, Malalak dan Palupuh.

“Ke 31 petugas yang melakukan monitoring dan pemeriksaan sejak kemarin sampai hari rabu hari pemotongan,” ujarnya

Iswan menjelaskan, pihaknya menerjunkan petugas ke lapangan guna memastikan jika daging sapi disembelih masyarakat tidak terinfeksi penyakit berbahaya.

“Namun, selama ini belum ada kita temukan daging yang berbahaya di tengah masyarakat, mungkin sistem pemotongan di Kabupaten Agam bersifat gotong royong atau disebut dengan “barantam”,” jelasnya

Terkait harga penjualan daging di pasaran nanti, pihaknya memprediksi tidak terjadi kenaikan harga karena stok daging di Kabupaten Agam mencukupi. Hal itu dikarenakan masyarakat juga melakukan sistem ‘’barantam’’.

(Ardi)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top