Lubuk Basung, KABA12.com — DPRD Agam anggarkan dana Rp 600 juta untuk proses dan persiapan pemekaran kabupaten Agam tahun 2017.
Proses pemekaran itu sendiri kerap tak jelas prosesnya karena tidak dilakukan dengan tahapan yang jelas dan melibatkan unsur terkait. DPRD Agam memberikan dukungan penuh dan berharap ada tahapan dan mekanisme yang jelas bahkan DPRD Agam sudah mengalokasikan anggaran untuk tahapan pemekaran kabupaten Agam itu.
Seperti ditegaskan ketua Komisi I DPRD Agam Feri Adrianto melalui humas DPRD Agam Adji kepada KABA12.com usai rapat kerja komisi I dengan tim pemekaran, camat dan tokoh masyarakat kecamatan Rabu (28/12).
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi I, Drs.Feri Adrianto didampingi anggota komisi Irfawadi,SH.,M.Abrar, Syaharuddin, Helmon Dt.Hitam, Joni Putra itu membahas berbagai aspek terkait dengan aspirasi pemekaran daerah yang sudah berkembang sejak 13 tahun terakhir.
Disebutkan Feri ,aspirasi masyarakat wajar, karena kabupaten Agam adalah wilayah terluas di Sumatera Barat, sehingga membutuhkan peningkatan pelayanan danpembangunan,percepatan pembangunan.
DPRD Agam sebut Adji, banyak mengadopsi kemajuan yang dialami daerah pemekaran seperti Kaltim, Solsel, Sijunjung, Pariaman, Payakumbuh dan banyak daerah lain.
Direspon Bupati Agam
Terkait dengan pemekaran kabupaten Agam tersebut, Feri Adrianto seperti disampaikan Adji Humas DPRD Agam, memastikan respon dan dukungan langsung Bupati Agam dan komitmen bersama dengan tokoh-tokoh masyarakat termasuk DPRD Propinsi untuk pemekaran Agam, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Rahmat Lasmono dari Tim Pemekaran Daerah mengatakan proses pemekaran sudah dimulai dipertengahan tahun 2016 dengan terbitnya SK Nomor 134 Tahun 2016, tugas dari tim adalah menginventarisasi berbagai hal terkait dengan rencana pemekaran dan menyusun langkah-langkah yang akan dilakukan dalam pembentukan daerah otonomi baru.
“Pemkab Agam sudah mencoba menyusun langkah-langkah, peraturan pelaksanakaan daerah otonomi baru pasca keluarnya UU 23 Tahun 2014 belum diterbitkan tetapi rancangan sudah siap, sedangkan RPP sudah lebih detil atas langkah-langkah yang akan ditempuh. Termasuk untuk calon ibukota masih dalam tahap menginventarisir karena dibutuhkan lahan yang tidak sedikit. Saat ini di inventarisasi calon ibukota di Nagari Balingka, IV Koto. Tim sudah turun melihat langsung situasi dengan mengunakan teknologi dan tim sedang menyusun tahapan lebih lanjut. ” ujarnya.
Pemekaran kabupaten Agam yang sudah lama diharapkan banyak pihak masih berkisar pada kelompok tertentu, sementara masyarakat lain masih tidak mengetahui perkembangannya termasuk informasi di media massa sendiri sangat terbatas karena DPRD dan pemerintah tidak pernah ekspose. Seperti disampaikan Datuak Nan Kodoh (Ninik Mamak Nagari Minangkabau ) yang berharap hal itu segera terealisasi dan mengaku suprise dengan kemajuan rencana pemekaran itu.
Untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat semangat rang Agam sangat terlihat tanpa membedakan wilayah Agam Timur dan Barat ” Wacana yang sudah lama bergulir,namun timbul tenggelam itu itu diharapkan ada kemajuan dan keseriusan semua unsur.
Dalam kerja komisi I DPRD Agam disimpulkan pemekaran merupakan kebutuhan dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan di Agam , juga Komitmen dan kesepakatan pemerintah Daerah dan DPRD sudah tertuang dalam RPJM Kabupaten Agam tahun 2016-2021.
Bahkan tahun 2017 sudah dianggarkan dana Rp.600.000.000,-,dan jika memang dibutuhkan akan ditambah,” DPRD Agam.memberi dukungan penuh bersama pemerintah dan tahun 2017 sudah ada tahapan dan mekanisme yang jelas terkait pemekaran daerah tersebut,” ungkap Feri Adrianto melalui Humas DPRD Agam Adji.
(Harmen)
