Pembahasan Tingkat I APBD Perubahan 2021 Kota Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi bersama Pemerintah Kota, mulai melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Agenda diawali dengan hantaran secara resmi nota keuangan dan R-APBD 2021 oleh Wali Kota Bukittinggi, dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Selasa (14/09).

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menjelaskan, perubahan APBD Tahun 2021 ini, telah dimulai dari tahapan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang pada akhirnya dituangkan dalam Ranperda tentang perubahan APBD.

“KUPA PPAS APBD tahun anggaran 2021 telah disepakati antara Pemko dan DPRD beberpa waktu lalu. Selanjutnya, Wali Kota Bukittinggi, menyampaikan nota keuangan R-APBD Perubahan, yang disampaikan pada Anggota DPRD. Nota keuangan ini akan dibahas oleh masing masing fraksi, untuk disampaikan pemandangan umumnya, pada paripurna selanjutnya,” ujar Herman Sofyan.

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, dalam hantarannya, memaparkan, pendapatan daerah pada APBD Perubahan Kota Bukittinggi Tahun 2021, diestimasukan sebesar Rp. 677.235.358.764,-. Terjadi penurunan sebesar Rp 54.897.482.003,- arau 8,11% dari rencana pendapatan pada APBD 2021.

Pendapatan daerah itu, bersumber dari PAD yang ditarget sebesar Rp 87.345.528.556,- atau 12,89 %.Pendapatan Transfer sebesar Rp 575.087.330.208,- atau 84,92% dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 14.802.500.000,- atau 2,18%.

“Untuk PAD pada APBD perubahan ini, memang diproyeksikan menurun 53,54% dari APBD awal. Target PAD itu diproyeksikan berasal dari, pajak daerah Rp 37.070.692.210,- atau 5,47%, Retribusi Daerah Rp 25.609.269.920,- atau 3,78%.Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 5.482.031.608,- atau 0,81% dan Lain lain pendapatan asli daerah sebesar Rp 19.183.534.818,- atau 2,83%,” ujar Erman Safar.

Dalam rancangan perubahan APBD 2021 ini, alokasi anggaran belanja berjumlah Rp 776.050.278.810,-. Jumlah itu terdiri dari, belanja operasi pasae Rl 642.841.259.695,- atau 82,84% dan belanja modal sebesar Rp 23.209.0919.115,- atau 2,99%, serta belanja tak terduga Rp 10.000.000.000 ,- atau 1,28% dari total belanja daerah.

“Kami berharap, Ranperda APBD perubahan Bukittinggi tahun 2021 ini, dapat dibahas dengan maksimal oleh Pemko dan DPRD Bukittinggi. Sehingga dalam beberapa waktu kedepan ranperda ini dapat segera disahkan,” ujarnya.

Selanjutnya, enam fraksi yang ada di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap R-APBD Perubahan 2021. Pemandangan umum fraksi itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD Bukittinggi, Rabu (15/09).

Fraksi Demokrat dibacakan Erdison Nimli, menyebutkan, Pendapatan Asli Daerah, diprediksi mengalami penurunan, karena pandemi covid. Namun fraksi Demokrat mempertanyakan, berapa PAD yang telah diraih sejak triwulan ketiga hingga Agustus 2021.

“Prinsip akuntabilitas harus dilaksanakan secara keseluruhan. Terkait musibah kebakaran Pasar Bawah, Fraksi Demokrat juga berharap pemerintah mengambil kebijakan yang sebijak bijaknya dan sesuai denaggan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, dibacakan Shabirin Rachmat, menyampaikan, alokasi anggaran belanja untuk SKPD masih belum terukur, sehingga banyak alokasi dana tidak dilaksanakan. Penurunan PAD haru jadi perhatian serius, agar setiap prioritas dalam R-APBD Perubahan 2021 benar benar terlaksana.

“Untuk PPKM, pemko diharapkan berinovasi dan menentukan program untuk meningkatkan PAD dan memperbaiki perekonomian menuju era new normal. Kami juga himbau masyarakat untuk tetap mentaati protokol kesehatan,” ujarnya.

Fraksi Nasdem-PKB, dibacakan Zulhamdi Nova Candra, menyampaikan apresiasi yang setingginya telah berusaha maksimal dalam situasi yang sangat sulit ini. Hal ini dapat dilihat dari keadaan defisit sebesar Rp 2,4 milyar lebih.

“Realisasi serapan belanja sampai Agustus rata rata mencapai 39,65% yang seharusnya 66%. Kami fraksi Nasdem-PKB, menyarankan pemda untuk menyisir kembali anggaran belanja OPD yang tidak mungkin terlaksana hari ini,” ungkapnya.

Fraksi PAN dibacakan Hj. Noni, meminta penjelasan dari mana asumsi proyeksi capaian angka Rp 87.345.528.556 sampai akhir tahun dijadikan patokan oleh Pemko. Selanjutnya upaya-upaya apa saja yang akan dilakukan dalam peningkatan PAD, bila Pandemi ini terjadi sampai akhir tahun.

“Selanjutnya kami juga mendengar proses pengadaan barang dan jasa melalui lelang banyak yang mengalami keterlambatan, bahkan sampai gagal yang disebabkan oleh masih kurang SDM pengadaan barang dan jasa. Kami berharap kiranya persoalan ini tidak berulang lagi terjadi. Harus ada perubahan dan jadi alasan setiap tahun pembahasan anggaran.

Kalau diperhatikan Pembiayaan Netto maka terlihat posisi pembiayan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah terdapat saldo pembiayaan bersih sebesar Rp 96.412.782.688 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran perubahan sebesar Rp. 98.814.920 .046.

Pertanyaan Fraksi PAN untuk apa saja penutupan defisit pada perubahan APBD 2021.

Fraksi Karya Pembangunan dibacakan Irman Bahar, mengungkapkan, fraksi-nya akan selalu mendukung pemko sepanjang untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bukittinggi. Terkait perencanaan pembangunan, perlu didukung bersama.

“Dengan harapan perlu dilakukan perencanaan yang maksimal baik megenai desain, bentuk dan manfaat secara ekonomi. Untuk musibah Pasar Bawah, kami meminta wako menjelaskan langkah kongkrit penanganan Pasar Bawah pasca kebakaran. Bagaimana sumber dananya, berapa anggaran yang dibutuhkan, berapa lama waktu pengerjaan, juga terkait persyaratan jika menggunakan dana tak terduga,” jelasnya.

Fraksi PKS dibacakan Ibra Yasser, menyampaikan, untuk PAD, fraksi PKS meminta penjelasan apa saja asumsi, fakta dan data serta kajian empiris-akademis yang menjadi acuan, pedoman dan keyakinan Pemko Bukittinggi untuk menurunkan target PAD. Fraksi PKS juga meminta penjelasan pemko membatalkan rencana penerimaan daerah dari hasil pemanfaatan Barang Milik daerah.

“Kami juga meminta penjelasan, berapa total anggaran belanja daerah yang terdampak kebijakan refocusing kegiatan dan enmarking anggaran. Kemudian terkait covid-19, SKPD mana saja yang mengakomodir kegiatan pencegahan dan percepatan penanganan covid pada perubahan APBD tahun anggaran 2021. Apa saja bentuk kegiatan riilnya,” ujarnya.

Pemandangan umum fraksi itu, dijawab oleh wali kota Bukittinggi. Jawaban itu juga disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD, Kamis (16/09).

Wali Kota Bukittinggi, Erman Satar, mengapresiasi perhatian dari DPRD Bukittinggi terhadap R-APBD Perubahan 2021 ini. Dimana, pemandangan umum yang disampaikan, sangat konstruktif dan menjadi masukan penting bagi pemerintah kota dalam melaksanakan anggaran nantinya.

Dalam jawabannya, Wako menyampaikan, dalam kondisi pandemi covid-19, pemko akan tetap berupaya memaksimalkan perolehan PAD untuk selanjutnya digunakan sebagai dukungan anggaran bagi pelaksanaan pembangunan.

“Realisasi PAD sampai dengan 31 Agustus 2021 sudah mencapai Rp 54.132.977.415,- atau sebesar 40,36% dari target yang ditetapkan Rp 134. 115.624.892,-. Capaian target ini lebih rendah dari yang seharusnya yakni sebesar 66,67%. Jika semua kalkulasi dan asumsivberjalan normal, seharusnya capaian realisasi PAD pada 31 Agustus 2021 sudah berada pada angka Rp 89.414.887.115,-,” jelas Erman.

Upaya yang akan dilakukan dalam peningkatan PAD jika pandemi terjadi sampai akhir tahun, dengan mempertimbangkan pemberian pengurangan, keringanan atau pembebasan atas pokok pajak atau retribusi termasuk sanksi. Perpanjangan pemenuhan kewajiban pembayaran pajak daerah dan menghitung kembali potensi PAD yang tidak akan tercapai proyeksinya.

Terkait musibah kebakaran, pemko dalam waktu singkat akan kembali membenahi los atau kios yang terbakar. Ditargetkan dalam tiga minggu setelah lokasi kebakaran selesai dibersihkan pembangunan los dan kios dapat diselesaikan, untuk selanjutnya digunakan kembali oleh para pedagang yang sebelumnya telah menempati atau menggunakan.

“Sesuai dengan peraturan tata kelola keuangan daerah, sumber dana bagi pembangunan los dan kios pasar bawah yang terbakar direncanakan akan menggunakan belanja tidak terduga. Saat ini Dinas PUPR sedang menghitung secara rinci dan detail kebutuhan pendanaan, yang nanti akam disampaikan kepada DPRD melalui mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

(Ophik)

0Shares