Kaba Terkini

Pemangku Kepentingan di Palembayan Ikuti Sosialisasi Pencegahan KtP & KtA

Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sumatera Barat sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) dan Kekerasan terhadap Anak (KtA) bagi para pemangku kepentingan di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Senin (24/09).

Kabid PPPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar, Quartita Evari Hamdiana saat membuka kegiatan sosialisasi di balroom Hotel Sakura Syariah Lubukbasung mengatakan, tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut guna mengimplementasikan sistem yang holistik dan terkoordinasi dalam melindungi perempuan dan anak. Serta mengkomunikasikan program dan meningkatkan komitmen pihak terkait, pemangku kepentingan untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kasus kekerasan akhir-akhir ini secara kuantitas dan jenisnya meningkat. Secara nasional 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan, artinya jika perempuan usia prouktif sekitar 28 juta, jadi sekitar 9 jutanya mengalami kekerasan,” ungkapnya.

Eva juga mengungkapkan, kasus kekerasan yang terjadi ditengah masyarakat bukan hanya kekerasan fisik tapi kasus kekerasan seksual.

“Yang tinggi itu bukan kekerasan fisik tapi kekerasan seksual. Kekerasan sangat dekat dengan kita sekarang, salahsatu contoh kasus sodomi dengan korban anak laki-laki dan itu dilakukan oleh orang terdekat atau pagar makan tanaman,” ungkapnya lagi.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak dihentikan bersama, generasi muda kedepan tidak akan lagi baik, terutama generasi yang berada di Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam, “kemungkinan tidak akan ada lagi yang akan memimpin nagari ini, untuk itu diperlukannya komitmen bersama dari pemangku kepentingan yang berada di tingkat kecamatan karena dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Dalduk KB PPPA Agam Retmiwati, dimana luasnya aspek kekerasan perempuan dan anak yang berakar di masyarakat, maka upaya mengembangkan pencegahan diharapkan muncul dari masyarakat itu sendiri.

“Kita sangat berharap kepedulian dari nagari, masyarakat, individu dan kelompok terhadap upaya perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan. Karena persoalan kasus kekerasaan ini masalah kita bersama, untuk itu diperlukan komitmen bersama, salah satunya dengan cara menganggarkan dana dari APB Nagari untuk pemberdayaan perempuan dan anak. Sehingga kasus seperti kekerasan dapat dicegah dan diminimalisir. ” sampainya.

Disisi lain, terkait dengan tren kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Palembayan yang terbilang cukup banyak juga diungkapkan pihak Puskesmas setempat. dr. Demi Sartika mengungkapkan tak hanya kasus kekerasan, di Palembayan juga terdapat kasus HIV Aids yang ditangani oleh pihaknya.

“Banyak kasus kekerasan yang terjadi di tengah masyarakat, seperti ada korban yang masih siswa mengalami trauma berat setelah menerima kekerasan seksual, ada juga kasus kekerasan fisik dari bapak tiri terhadap anak, kasus sodomi bahkan kasus HIV dan AIDS. Namun hal itu ditutupi oleh pihak keluarga karena dianggap aib, dan kami pun saat itu juga tidak tahu harus melaporkan kemana,” ungkapnya dalam kegiatan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kabid PPPA Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumbar, Quartita Evari Hamdiana menyebutkan untuk itu diperlukannya komitmen dari pemangku kepentingan di Palembayan, seperti pemerintah kecamatan, nagari, MUI, KUA, KAN, Niniak Mamak, Bundo Kanduang, petugas kesehatan Puskesmas, beserta masyarakat untuk berperan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak itu.

“Semoga dengan adanya sosialisasi ini, adanya peningkatan pemahaman para pemangku kepentingan dan masyarakat tentang aturan perundang-undangan terkait dengan perlindungan hak perempuan dan anak. Karena jika ditanggulangi sedari dini, efek jangka panjangnya akan kita rasakan pada 10 atau 20 tahun kedepan terhadap generasi penerus kita,” tutupnya.

(Jaswit)

0Shares
To Top