Pemakaman Pasien Positif Covid19 Sesuai Protokol, Areal Dilewati Mayat Disemprot Disinfektan

Lubukbasung, kaba12.com — Prosesi pemakaman pasien yang dinyatakan positif terpapar virus corona di kawasan Sitingkah Tapi, Jorong Balai Ahad, Nagari Lubukbasung, Senin,(27/4) diyakinkan sudah sesuai protokol medis dalam penanganan covid19.

Seluruh petugas yang menangani proses pemakaman mulai dari RSUP M.Djamil,Padang sampai selesai pemakaman di pandam pakuburan keluarga, memenuhi standar yang sudah ditetapkan dengan memakai alat pelindung diri (APD) lengkap.

Bahkan usai pemakaman, tim BPBD Agam langsung melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh titik yang dilewati jenazah positif terpapar covid19 tersebut, bahkan sampai ke lokasi pekuburan.

Prosesi penguburan mayat pasien positif terpapar covid19 itu, ditegaskan ketua harian gugus tugas penanganan penyebaran covid19 (GTP2 Covid19) Agam M.Dt.Maruhun menjawab kaba12.com.

Ditegaskan, pihaknya sesuai hasil pemantauan dan informasi lapangan juga mengklarifikasi terkait dengan adanya informasi petugas penguburan pasien positif virus corona itu ada yang tidak menggunakan APD lengkap, “ semua petugas yang diturunkan, baik dari RSUP M.Djamil maupun RSUD Lubukbasung termasuk dari keluarga pasien memakai APD lengkap,” tegasnya.

Bahkan, secara khusus ketua harian GTP2 Covid19 Agam itu meyakinkan, pihaknya untuk mengatisipasi penyebaran di lokasi penguburan dan kediaman pasien, juga sudah dilakukan penyemprotan disinfektan, “ ini langkah antisipasi, “tegasnya.

Disisi lain, pihaknya bersama unsur terkait juga melakukan langkah-langkah antisipasi, termasuk dengan kemungkinan penyebaran virus corona dari almarhum atau warga terpapar lain, yang secara khusus sudah dilakukan deteksi oleh petugas medis.

HARMEN

0Shares