Kaba Terkini

Pelanggar Perda-AKB Didata Khusus, Pemprov Sumbar Siapkan Aplikasi SiPeLaDa

Lubukbasung, kaba12.com — Pemprov Sumbar menyiapkan aplikasi khusus bernama SiPeLaDa untuk mendata para pelanggar peraturan daerah (perda) adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang berfungsi di seluruh Sumatera Barat untuk merekap data pelanggar.

Aplikasi itu sudah mulai berfungsi, yang akan ditangani oleh petugas kepolisian dan Satpol.PP se Sumbar, yang akan digunakan saat operasi penertiban intensif di seluruh daerah. Data pelanggar akan dengan sendirinya menyatu dalam sistim, yang akan menginformasikan detail data terkait dengan pelanggaran yang sudah dilakukan warga sesuai dengan ketentuan dalam Perda No.6 –tahun 2020 Sumbar tentang AKB.

Pemakaian aplikasi SiPeLaDa itu, dibenarkan Fauzan Helmi Hutasuhut, Kadinas Kominfo Agam, menyusul diluncurkannya aplikasi terkait dengan data pelanggaran Perda AKB yang berlaku di Sumbar tersebut.

Khusus di kabupaten Agam, sesuai informasi Diskominfo Sumbar, terkait pendataan pelanggar Perda-AKB, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan aplikasi yang akan dipakai oleh petugas penegak perda itu di seluruh daerah di Sumbar.

“ Hal itu sudah bisa difungsikan. Sesuai ketentuan Perda-AKB, sesuai data yang terkait dengan bentuk dan itensitas pelanggaran yang dilakukan warga, akan langsung bisa diakses se Sumbar, aplikasi itu sudah diujicoba dan sudah bisa diterapkan, “jelas Fauzan Helmi.

Penggunaan aplikasi SiPeLaDa itu, menyikapi mulain diterapkannya Perda No.6 tahun 2020 tentang AKB di seluruh daerah Sumbar, yang basis datanya akan bersinergi dengan seluruh daerah, sehingga data warga yang melanggar ketentuan secara otomatis akan bisa terbaca di seluruh wilayah Sumbar.

HARMEN

0Shares
To Top