Pelaku Curas Sadis di Koto Gadang Dikenal Tertutup, Diduga Alami Gangguan Psikologis

Koto Gadang, KABA12 — Seorang pelajar yang menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) d Jorong Lambah, Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dikenal sebagai orang yang tertutup dan kurang bergaul.

Bahkan atas aksi kejinya itu pelaku berinisial A (20) diduga mengalami gangguan psikologis.

Wali Jorong Lambah, Junaidi mengatakan, pelaku bersama keluarganya sudah lama tinggal di rumahnya yang berdekatan dengan rumah korban. Meski dikenal pendiam, pelaku juga sering membantu ibunya sebagai garin masjid.

(Foto: Bryan/KABA12)

“Pelaku ini orangnya pendiam, tidak suka bergaul, kesehariannya hanya dirumah saja. Tapi kadang-kadang dia pergi ke masjid untuk ikut sholat berjamaah, hingga membantu ibunya membersihkan masjid,” kata Junaidi saat ditemui wartawan, Kamis (23/3).

Ia menambahkan, pelaku yang merupakan seorang pelajar kelas XI di salah satu sekolah madrasah di Kecamatan Tanjung Raya tersebut diduga mengalami gangguan psikologis. Pasalnya saat melakukan aksi pencurian di rumah korban, pelaku juga mencuri pakaian dalam milik korban.

“Saat penggeledahan pertama, warga menemukan celana dalam milik salah satu korban di dalam saku celana pelaku,” ungkapnya.

Lebih lanjut disebutkan, pelaku mengaku juga mencuri pakaian dalam milik korban untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

“Tujuannya sebagai bahan masturbasi untuk mencapai kepuasan pribadi,” katanya.

Selain itu, pelaku juga diketahui jarang masuk ke sekolah sejak sebulan terakhir karena berbagai macam alasan.

“Pelaku jarang masuk sekolah karena tidak ada semangat lagi untuk belajar. Karena berkemungkinan usianya sudah 20 tahun tapi masih kelas XI,” sebutnya.

Wali Jorong Lambah itu juga mengaku bahwa keluarga pelaku masuk dalam daftar warga kurang mampu dan terdata sebagai penerima bantuan BLT DD dari pemerintah nagari.

“Keluarga pelaku terdata sebagai penerima BLT DD. Kami juga tidak menyangka pelaku yang dikenal pendiam melakukan aksi kejinya itu,” ujar Junaidi.

Ia mengungkapkan bahwa korban adalah tetangga pelaku yang rumahnya hanya berjarak sekitar 10 meter.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku telah menyediakan sebuah pisau yang awalnya untuk mencongkel jendela. Namun pelaku nekat masuk ke dalam rumah melalui ventilasi yang terbuka di atas pintu.

“Pelaku nekat masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat ke ventilasi di atas pintu, dan mengambil barang-barang milik korban,” katanya.

Mirisnya lagi, pelaku tak segan-segan melukai kedua korban dengan senjata tajam jenis pisau karena ketahuan saat akan mengambil handphone milik korban di dalam kamar.

“Saat di dalam kamar itulah aksi pelaku ketahuan, dan langsung melukai korban secara sadis karena korban berteriak,” sebutnya.

Menurutnya, pelaku dinilai sangat sadis menjalankan aksinya hingga kedua korban mengalami luka yang cukup serius di sejumlah bagian tubuh, mulai dari punggung, tangan, jari tangan, lutut, hingga kaki. Bahkan tangan dan jari korban nyaris putus.

(Foto: Bryan/KABA12)

Sementara itu, motif pelaku melakukan aksinya itu karena tuntutan ekonomi. Pelaku mengaku bahwa dirinya ingin mempunyai handphone.

“Tujuan utamanya adalah untuk mengambil handphone milik korban, karena handphone yang ada di rumah pelaku dipakai berdua dengan adiknya,” katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di ruang tahanan Polsek Tanjung Raya sejak setelah kejadian Selasa kemarin.

Sementara kedua korban yang berstatus ibu dan anak yakni Kasmiati (60) dan Nur Fadillah Sty Fanny (21) sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Lubukbasung.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenai pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian dengan kekerasan itu terjadi di sebuah rumah di Sariak, Jorong Lambah, Nagari Koto Gadang VI Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam pada Selasa (21/3) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Kasus tersebut kini ramai dibicarakan lantaran pelaku tega membacok kedua korban hingga luka parah, bahkan hari dan tangan salah satu korban nyaris putus akibat sayatan senjata tajam milik pelaku.

(Bryan)

0Shares