Lubukbasung,kaba12 — Pelajari mekanisme dan proses penyusunan anggaran di DPRD Agam, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Ermizan, datangi DPRD Agam untuk melakukan studi tiru terkait dengan proses pembahasan anggaran tersebut.
Ermizan bersama rombongan diterima plt.Sekretaris DPRD Agam Yunilson, didampingi Kabag Hukum dan Persidangan Yurnawati, Kabag.Anggaran Gusti Noual, Kabag.Keuangan M.Rea Arrusully dan Kabag.Umum Aldi di ruang kerja sekretaris DPRD Agam, Rabu, (26/11).
Dalam pertemuan itu, Ermizan menyampaikan tujuan kedatangannya terkait pembahasan rancangan APBD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026, yang saat ini tengah berjalan dan diharapkan bisa tuntas dibahas pemerintah sesuai jadual yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ermizan berharap, kedatangannya ke DPRD Agam untuk studi tiru dan berdiskusi terkait dengan proses pembahasan anggaran tersebut, dapat memperoleh masukan dan gambaran terkait mekanisme serta proses penyusunan anggaran yang sudah dilaksanakan di DPRD Agam.
“Masukan dan pengalaman dalam proses pembahasan anggaran tersebut, sangat berarti bagi kami, terutama dalam proses penyelesaian pembahasan menjelang pengesahan RAPBD 2026 mendatang, “sebut Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan itu lagi.
Menanggapi kunjungan Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan itu, Plt. Sekretaris DPRD Agam Yunilson menjelaskan, saat ini proses penetapan APBD Kabupaten Agam tahun 2026 sudah memasuki tahap akhir, dan proses pembahasan masih terus dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Agam dengan TAPD Pemkab.Agam.

“ DPRD Agam sudah menjadualkan, penetapan RAPBD 2026 di Kabupaten Agam, akan dilaksanakan pada hari Jumat, 28 November mendatang, “sebut Yunilson.
Yunilson bersama para Kabag di Sekretariat DPRD Agam mendampinginya saat menerima kunjungan Wakil Ketua DPRD Pesisir Selatan itu, menguraikan secara detail tahapan dan mekanisme yang sudah dilakukan, termasuk berbagai perangkat pendukung administrasi yang menjadi dasar penyusunan anggaran di Kabupaten Agam.
(HARMEN)
