Lubukbasung,kaba12 — Sekretariat DPRD Agam terima Kunjungan kerja Komisi II DPRD Pasaman Barat, Selasa (10/2/2026) di Aula II DPRD Agam, Padang Baru, Lubukbasung.
Kedatangan 9 anggota DPRD Pasaman Barat itu diterima Sekretaris DPRD diwakili Kabag Anggaran dan Pengawasan Gusri Nouval, S.Kom, MM didampingi Kabag Umum Aldi, SH, dihadiri Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano, S.STP.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Pasaman Barat, Wahyudi menyebutkan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya untuk mendapatkan masukan dan informasi terkait sistem pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) secara e-votting dan pengusulan kegiatan dalam kamus e-Pokir dalam dokumen RKPD pemerintah daerah tahun 2027.

“Kita ingin tahu bagaimana sistem pengusulan e-pokir serta ingin mengetahui lebih rinci bagaimana pelaksanaan Pilwana e-votting di Agam, karena Agam sudah beberapa kali melaksanakannya dan sukses,” ujarnya.
Pasalnya, jelas anggota dewan Fraksi PKB itu, Pilwana sistim e-voting dikalangan masyarakat maupun di lembaga DPRD sendiri masih rancu dalam menterjemahkannya, karena sistem tersebut masih tabu terdengar dan takut nanti menimbulkan konflik bagi masyarakat.
“Setelah mendapatkan informasi yang jelas dari Pemerintah Kabupaten Agam, kita ingin meluruskan kembali dan apakah sistem e-votting bisa kita laksanakan di Pasaman Barat,” jelasnya.

Menaggapi hal itu, Kabag Anggaran dan Pengawasan, Gusri Nouval, S.Kom yang juga pernah menjadi bagian dalam pelaksanaan Pilwana pada beberapa periode, mengatakan, metode e-votting diterapkan sebagai bentuk inovasi efisiensi dan transparansi, dengan pendampingan teknis dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Metode e-voting dipilih karena hemat biaya, meningkatkan transparansi, proses penghitungan suara lebih cepat, tepat, dan akurat, serta meminimalisir gangguan keamanan.
“Setelah kesuksesan pertama, metode ini terus diterapkan, bahkan memasuki penyelenggaraan keempat kali pada tahun 2023, contohnya di Nagari Balingka, Kecamatan IV Koto,” jelasnya.

Hal senada disebutkan Sekretaris DPMN Agam, Irja Padriano, S.STP, Pilwana yang dilaksanakan secara e-voting berjalan lancar tanpa ada permasalahan di lapangan.
“Bahkan respon masyarakat sangat baik, karena penggunaan perangkatnya yang mudah,” jelasnya.
Selain penggunaan yang mudah, e-voting juga dapat mengatasi permasalahan dalam pemungutan suara yang dapat merugikan calon.
Dikatakan, Pilwana berbasis elektronik ini tuntutan zaman, karena sudah waktunya beralih ke dunia digital.
(HARMEN)