Maninjau, KABA12.com — Sebanyak 26 orang pegawai dan 42 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam menjalani tes urine, Senin (19/12).
Kepala Rutan Maninjau, Irphan Dwi Sandjojo menyebutkan, pelaksanaan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan itu didukung oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasaman Barat.
Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan untuk mewujudkan komitmen Rutan Maninjau yang Bersinar atau Bersih Dari Narkoba, serta implementasi dari P4GN atau pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.
“Kita melaksanakan tes urine bagi seluruh pegawai dan warga binaan dalam rangka mewujudkan program Bersih Dari Narkoba atau Bersinar khususnya di Rutan Maninjau,” kata Irphan kepada KABA12.com.
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sampel urine tersebut, seluruh pegawai dan warga binaan itu dinyatakan negatif narkoba.
“Alhamdulillah hasilnya semua negatif. Ini menunjukkan bahwa kami berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan, dan peredaran narkoba di dalam rutan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti narkoba, pihaknya berupaya memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung atau titipan. Selain sebagai antisipasi peredaran narkoba, hal itu bertujuan untuk mencegah masuknya benda terlarang seperti handphone, senjata tajam, dan sebagainya.
“Kami juga melaksanakan razia rutin yang dilakukan secara mendadak di setiap kamar hunian warga binaan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,” jelasnya.
(Bryan)
