Maninjau, kaba12.com — Penyelenggaraan pawai alegoris atau pesta rakyat dalam rangka memeriahkan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke- 75 di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam tahun ini terpaksa ditiadakan.
Hal ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang tengah melanda, mengakibatkan segala kegiatan perayaan dibatasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Bahkan penyelenggaraannya ditiadakan demi memutus rantai penyebaran virus Corona yang berasal dari Wuhan, China itu.

Camat Tanjung Raya Handria Asmi menyebutkan, perayaan pawai alegoris yang biasanya digelar dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 ini tidak dilaksanakan. Mengingat, seluruh elemen harus mengikuti kebijakan pemerintah, untuk menghindari kerumunan massa yang dapat memicu terjadinya penularan Covid-19.
“Jadi, kegiatan pawai alegoris di Kecamatan Tanjung Raya tahun ini tidak dilaksanakan. Lantaran, di kita bersama tim Panitia Hari Besar Nasional (PHBN) Kecamatan lebih menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat,” ujar Handria saat dikonfirmasi kaba12.com, Jumat (14/8).
Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Muspika dan tim PHBN itu, karena angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Agam terus meningkat. Kendati demikian, tim PHBN yang sebelumnya memfasilitasi kegiatan perayaan HUT RI, kini difokuskan untuk sosialisasi Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dan mengikuti protokol kesehatan.

“Walaupun pawai alegoris ditiadakan, diharapkan kepada masyarakat untuk tidak mengurangi semangat kemerdekaan. Karena ini dilakukan demi memutus dan mencegah penyebaran virus Corona,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke- 75 di Kecamatan Tanjung Raya, dijadwalkan akan berlangsung pada 17 Agustus 2020 pukul 07.00 WIB di halaman kantor camat, yang akan digelar sederhana dengan peserta terbatas. Dimana pesertanya harus mengikuti protokol kesehatan ketat seperti mengenakan masker, jaga jarak, mencuci tangan, dan mengukur suhu tubuh.
(Bryan)