Bukittinggi, KABA12.com — Tim pemenangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias-Syahrizal, menertibkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di sejumlah fasilitas umum.
Hal ini terkiat dengan adanya himbauan KPU dan Bawaslu untuk menertibkan APK, karena nantinya akan ada APK yang resmi diberikan oleh KPU.
Ketua Tim Pemenangan RaSya, Syarifuddin Djas, menjelaskan, pihaknya telah menerima surat dari KPU hasil rekomendasi Bawaslu, untuk menurunkan sendiri, APK yang selama ini sudah terpasang sebelum penetapan calon wako dan wawako.
Atas surat itu, dirinya meminta kepada tim, untuk segera melakukan penurunan APK yang sudah terpasang.
“Kami telah terima surat dan kami koordinasikan kepada Paslon kami. Bapak Ramlan dan Bapak Syahrizal, juga langsung menyetujui serta memberi arahan kepada tim untuk segera menyambut APK yang sudah dipasang sejak beberapa bulan lalu,” jelasnya.
Syarifuddin Djas, mengaku, upaya ini merupakan bentuk kepatuhan paslon dan tim RaSya akan aturan yang telah dibuat oleh KPU serta rekomendasi dari Bawaslu.
“Kami akan terus berupaya mematuhi aturan aturan yang ada dan itu sudah jadi komitmen bersama. Kita tidak ingin ada kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. InsyaAllah tim kami sudah mulai bekerja untuk itu,” tegasnya.
(Ophik)