Agam

Paripurna Istimewa LKPJ Bupati Agam 2017, Komitmen Bersama Dorong Kemajuan

Pariwara, kaba12.com — DPRD Agam gelar sidang paripurna istimewa bahas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam tahun 2017, Jumat,(27/4) di ruang sidang utama DPRD Agam. Paripurna istimewa yang digelar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, salah satunya terkait penyampaian rekomendasi kalangan DPRD Agam, sebagai hasil kajian final terkait LKPJ tersebut.

Dalam sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi wakil ketua Taslim, Suharman dan Lazuardi Erman serta anggota DPRD Agam, dari unsur pemerintah dihadiri wakil bupati Agam Trinda Farhan Satria, sekretaris DPRD Agam Indra Dt.Baradai, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam dan unsur Forkopimda Agam, berlangsung cukup hangat Dalam sidang paripurna istmewa DPRD Agam itu, berisi penyampaian rekomendasi DPRD Agam terkait dengan LKPJ 2017 Bupati Agam, sesuai dengan ketentuan, keterangan pertanggung-jawaban bupati Agam tersebut, merupakan evaluasi hasil kerja tahun lalu, yang dilaporkan pada DPRD Agam.

Sesuai mekanisme yang ada, LKPJ Bupati Agam itu, berisi tiga item rekomendasi, terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yang secara khusus disepakati DPRD Agam disampaikan oleh juru bicara DPRD Agam Helmon Dt.Hitam dari fraksi
Hanura.

Penyampaian rekomendasi DPRD Agam tersebut, berisi poin-poin penting yang selama ini dilaksanakan pemerintah sepanjang tahun 2017, terutama yang berkaitan dengan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, serta beberapa catatan prioritas yang diharapkan bisa menjadi bahan evaluasi untuk memaksimalkan hasil kerja yang sudah dilakukan pemerintah tahun sebelumnya.

 

 

Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra yang memandu jalannya sidang paripurna istimewa itu mengungkapkan, sidang paripurna istimewa yang digelar sebagai bagian dari mekanisme yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintah daerah,yang mengatur LKPJ merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh bupati kepada DPRD, sebagai bagian dari prinsip tata pemerintahan yang baik.

 

Sasarannya, sebut ketua DPRD Agam itu, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan, dimana rekomendasi yang diberikan DPRD Agam juga bagian dari upaya untuk mendorong makin optimalnya penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan komitmen mendorongkemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

“Kami berharap, dengan rekomendasi yang diberikan, akan semakin mendorong maksimalnya kegiatan dan penyelenggaraan pemerintahan, sesuai dengan program yang dirancang,” sebut Marga Indra Putra.(*)

 

Perhatian Serius Realisasikan Pendapatan Daerah

Rekomendasi DPRD Agam terhadap LKPJ Bupati 2017 yang disampaikan juru bicara DPRD Agam Helmon Dt.Hitam, sesuai dengan mekanisme rekomendasi LKPJ yang diatur undang-undang dibagi dari tiga pembahasan rekomendasi, masing-masing bidang pendapatan daerah, bidang belanja daerah dan bidang pembiayaan daerah.

Dalam paparannya, H.Dt.Hitam menyebutkan, DPRD Agam telah melakukan serangkaian pembahasan sebagai salah satu wujud tugas pokok dan fungsi pengawasan dalam tata pemerintahan daerah, termasuk dalam LKPJ Bupati Agam tahun 2017.

 

Menurutnya, perlu perhatian lebih serius dalam mendorong tercapainya target pendapatan daerah dan sumber pajak lain, termasuk perlu inovasi untuk menggali sumber pendapatan asli daerah dengan mengembangkan berbagai sektor.

Beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan, dalam bidang pendapatan daerah, terutama upaya peningkatan pendapatan daerah, khususnya dalam memacu penerimaan pungutan pajak atas pemanfaatan air bawah tanah melihat berapa potensi yang ada.

Selain itu pajak hotel dan restoran penerimaan pajaknya belum optimal dibandingkan dengan potensi PAD 2017, “ Hal itu perlu dicarikan solusi yang tepat, sehingga pajak yang sudah ditetapkan untuk kepentingan pembangunan daerah itu, bisa terpungut secara optimal, termasuk harus ada sikap dan sangsi tegas bagi penunggak pajak,” tegas H.Dt.Hitam.

Ditambahkan, melihat realisasi pendapatan tahun 2017, terlihat target kinerja pendapatan pada APBD tahun 2017 terlalu kecil, kemudian kondisi di lapangan sudah banyak perubahan-perubahan data kepemilikan maupun status lahan dari objek pajak.

 

Seperti halnya pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2017 yang ditargetkan Rp.165.601.486.626, dengan realisasi Rp.163.466.251.313,87 atau 98,71 persen. Dari realisasi tersebut, ada beberapa catatan yang tidak mengembirakan diantaranya retribusi daerah dengan target Rp.8.673.957.302, terealisasi hanya Rp.6.925.322.460,05 atau hanya 79,84 persen.

Terkait hal itu, rekomendasi DPRD Agam, perlu langkah konkrit untuk melakukan pemutakhiran serta memperbaharui data objek dan subjek PBB-P2. “Kami menilai perlu peningkatan alokasi anggaran untuk pelaksanaan inovasi dan program kegiatan dengan dukungan pembiayaan yang sesuai, untuk mendorong pendapatan, seperti pendapatan PBB-P2 dan BPHTB,” harapnya.

 

Selain itu, pemerintah diharapkan pro-aktif dari sumber pendapatan lain-lain yang sah, dari dana bagi hasil pemerintah propinsi kepada kabupaten-kota, Pemkab Agam harus pro-aktif terhadap permasalahan yang merugikan daerah seperti sektor air permukaan danau Maninjau.

Terkait dengan pencapaian target pajak, harus ada komitmen yang sama antara realisasi belanja dengan realisasi PAD,” hal itu perlu perhatian lebih serius pengelola pajak dan retribusi daerah,” ulas
H.Dt.Hitam. (*)

 

Rekomendasi LKPJ Bupati Agam 2017, Realisasi Belanja Daerah 93,96 Persen

Rekomendasi DPRD Agam terkait dengan LKPJ Bupati Agam tahun 2017 yang disampaikan juru bicara DPRD Agam Helmon Dt.Hitam dalam sidang paripurna istimewa Jumat,(27/5), juga memberi catatan penting terhadap realisasi belanja daerah dengan capaian 93,96 persen.

Dijelaskan H.Dt.Hitam, sesuai nota penjelasan bupati Agam terkait realisasi belanja daerah tahun 2017, sebesar Rp.1,4 triliun lebih (pembulatan), dari rencana Rp.1,5 triliun lebih (pembulatan) atau 93,96 persen, yang terdiri dari belanja tidak langsung dengan realisasi 93,97 persen dari rencana Rp.851, 9 miliar (pembulatan) dan belanja langsung dengan realisasi 95,95 persen dari rencana Rp.636,3 miliar (pembulatan).

Dari total belanja langsung dan tidak langsung, ada 5 jenis belanja yang terealisasi diatas 90 persen, dan 1 jenis belanja yakni belanja tidak terduga dengan realsiasi 78,16 persen dari rencana Rp.1,6 miliar lebih (pembulatan), karena relative minimnya belanja di kabupaten Agam tahun 2017.

Sementara belanja pegawai, belanja barang- jasa dan belanja modal dapat terealisasi dengan baik diatas 92 persen. Kondisi itu, sebut H.Dt.Hitam, secara umum kegiatan di organsiasi perangkat daerah dapat berjalan sesuai rencana, walau terdapat beberapa kegiatan tidak terlaksana yang bersumber dari bantuan keuangan provinsi.

“Kondisi ini dapat dimaklumi karena keterlambatan regulasi daripemerintah propinsi, sehingga DPRD Agam dapat menerima penjelasan bupati dan berterimakasih, namun diharapkan kedepan, bisa lebih ditingkatkan sehingga pencapaian target RPJMD bisa terealisasi dengan baik,” ulasnya.(*)

 

Bidang Pembiayaan DPRD Agam Beri 9 Prioritas

Sidang paripurna istimewa DPRD Agam terkait dengan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Agam tahun 2017, dimana sesuai nota penjelasan, untuk pembiayaan daerah, yang terdiri dari penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya Rp.87.423.962.241,80, sedangkan pengeluaraan pembiayaan daerah Rp.8,7 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal pada bank nagari.

Terkait dengan rekomendasi bidang pembiayaan daerah, DPRD Agam memberikan catatan 9 prioritas, masing-masing memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai ke-Islaman serta pelestarian adat dan budaya salingka nagari.

Kemudian penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, pembangunan sumber daya manusia, penguatan ekonomi rakyat dibidang kedaulatan pangan, agro industry, agro bisnis , UMKM dan industry kreatif yang inovatif, unggul dan berdaya saing.

 

DPRD Agam juga menyampaikan program prioritas pada pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran, pembangunan berbasis kewilayahan dan pemberdayaan masyarakat,  pembangunan berwawasan lingkungan dan mitigasi bencana, pengembangan pariwisata unggulan, serta pembangunan dan pemerataan infrastruktur.

“Catatan dan usulan program prioritas tersebut, merupakan bagian penting rekomendasi DPRD Agam untuk lebih memaksimalkan kinerja pemerintah kedepan, untuk kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sesuai amanah yang diemban bersama, “ sebut H.Dt.Hitam lagi.(*)

Pemkab Agam Sambut Baik Rekomendasi DPRD, Pacu Kinerja Untuk Kemajuan

 

Wakil bupati Agam Trinda Farhan Satria sambut baik dan berterimakasih atas rekomendasi DPRD Agam yang disampaikan H.Dt.Hitam, atas LKPJ Bupati Agam tahun 2017. Hal itu, sangat positif sebagai bentuk
perhatian dan komitmen bersama mendorong kemajuan daerah kedepan.

Disebutkan, untuk mewujudkan kemajuan kabupaten Agam membutuhkan dukungan dan kerja keras semua unsur, bahkan harus dilakukan di semua lini, mengingat masih sangat banyak potensi daerah yang bisa dikembangkan, yang justru harus dilakukan oleh seluruh unsur masyarakat termasuk jajaran pemerintah yang memiliki sumber daya optimal.

Berbagai masukan dan rekomendasi DPRD Agam terkait LKPJ Bupati Agam tahun 2017, dinilai wakil bupati Agam itu, sebagai salah satu bagian penting bagi pihaknya untuk terus mendorong maksimalkan berbagai agenda kegiatan daerah, terutama yang berkaitan dengan memaksimalkan pendapatan daerah, pembiayaan dan belanja daerah yang sesuai dengan target RPJMD Agam.

“Kami berterimakasih atas rekomendasi dan masukan yang diberikan DPRD Agam terkait dengan optimalisasi berbagai kegiatan pemerintahan,karena hal itu penting sebagai upaya mendorong kinerja semua pihak, termasuk DPRD Agam sendiri dalam memacu pertumbuhan pembangunan dan kemajua daerah, karena hal itu butuh dukungan dan menjadi tanggungajwab semua pihak, “ sebut Trinda Farhan Satria.

(Harmen)

To Top