Pansus Tatib DPRD Agam Cari Referensi ke Kemenkumham Sumbar

Padang, kaba12 — Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Perubahan Tata Tertib DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Bara, Senin (6/3).

Kunjungan itu dalam rangka sharing informasi dan mencari referensi terkait dengan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Agam yang menjadi salah satu agenda penting DPRD Agam saat ini.

Rombongan DPRD Agam itu, dipimpin Ketua Pansus Tatib DPRD Agam Zulhendrif Bandaro Labiah, dihadiri anggota Pansus diantaranya M.Ater Dt.Manambun, dan para pendamping dari secretariat dewan, yang diterima Perangcang Perundang-Undangan Eko Hariyanto didampingi beberapa orang dari tim perancang Perundang-Undangan Kemenkumham Sumbar lainnya.

Menurut Zulhendrif Bandaro Labiah, ketua Pansus Tatib DPRD Agam melalui Hasneril, Pranata Humas-Protokol DPRD Agam menjawab kaba12, kunjungan ke Perwakilan Kemenkumham Sumbar itu, terutama untuk mencari referensi dan sharing informasi terkait dengan pembahasan tata tertib DPRD Agam yang saat ini sedang digarap oleh panitia khusus.

Disebutkan, sebelumnya tata tertib DPRD Agam sudah diatur dalam Peraturan DPRD Agam No.1 tahun 2020, dimana forum paripurna DPRD Agam sepakat untuk melakukan evaluasi dan perubahan, sesuai dengan perkembangan kondisi dan regulasi yang ada.

Pansus Tatib DPRD Agam itu sendiri, sudah melakukan serangkaian pembahasan termasuk melakukan beberapa konsultasi dengan berbagai unsur terkait yang diharapkan bisa menjadi referensi untuk penguatan perubahan Tatib yang tengah dibahas tersebut.

HARMEN

0Shares