Kaba Bukittinggi

Pansus RTRW : Ibarat Makan Buah Si Malakama

Bukittinggi, KABA12.com — Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, kerja keras membahas draf Ranperda RTRW bersama Tim Penyusun Ranperda RTRW Pemko Bukittinggi.

Ketua Pansus RTRW DPRD Kota Bukittinggi, M. Nur Idris menjelaskan, pembahasan ranperda ini sangat istimewa karena disamping membahas secara aspek hukum juga membicarakan secara teknis tata ruang dan aspek filosofis mempertimbangkan masukan masyarakat.

“Jadi harus hati-hati dalam pembahasanya,” ujarnya usai melakukan pembahasan ranperda antara pansus RTRW dengan Tim Pemko Bukittinggi, di ruangan utama kantor DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (28/02).

Nur Idris mengibaratkan kerja pansus ini seperti makan buah simalakama. “Tidak dimakan ayah mati, kalau dimakan ibu mati, artinya harus hati-hati dalam setiap pembahasan pasal per pasalnya,” lanjutnya.

Pansus RTRW bekerja ekstra hati-hati, karena menyangkut penataan ruang dan perubahan ruang yang menyangkut penataan ruang kota secara keseluruhan dan kehidupan masyarakat kota Bukittinggi secara keseluruhan.

“Salah ambil keputusan bisa-bisa mengecewakan masyarakat dan bisa disalahkan masyarakat karena salah mengesahkan perda RTRW” ujar politisi PAN itu.

Namun demikian, ketua Komisi Hukum dan Pemerintahan ini mengaku, pansus tidak akan ragu menyelesaikan amanah ini. Revisi ranperda RTRW yang diajukan Pemko Bukittinggi ini bisa diselesaikan, dan disisi lain masukan masyarakat juga akan diakomodir dalam ranperda revisi RTRW.

“Masyarakat tidak perlu cemas apalagi menafsirkan lain-lain kepada DPRD atau Walikota. Perda ini dijamin tidak akan merugikan masyarakat, kami sudah bicara dalam rapat dengar pendapat dengan walikota. Apalagi konsep dasar revisi kan datangnya dari masyarakat disamping visi dan misi RPJMD Walikota,” ujar M. Nur Idris.

(Ophik)

To Top