Bukittinggi, KABA12.com — Belum tuntasnya keputusan terkait lanjutan penampungan Pasar Atas Bukittinggi, ternyata merembet pada pembubaran tim negosiasi oleh pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pertokoan Pasar Bertingkat (P4B). Keputusan itu, merupakan hasil rapat pedagang Pasar Atas yang ditandatangani sebagian besar pedagang Pasa Ateh tertanggal 12 Maret 2018.
Dengan adanya surat tersebut, kewenangan tim yang dibentuk sebelumnya untuk bernegosiasi dengan pemerintah kota Bukittinggi, terkait penampungan dan pembangunan Pasa Ateh pun luntur. Bahkan, tim P4B telah menyerahkan surat hasil keputusan pedagang itu kepada pemerintah kota dan langsung mengadakan audiensi dengan Walikota, Rabu (14/03) lalu.
Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah Yuen Karnova, didampingi Assisten II, Ismail, saat ditemui sejumlah awak media.
“Kita telah menerima surat dari pengurus P4B. Dan para pengurus langsung audiensi dengan walikota terkait hasil keputusan yang tertuang dalam surat itu,” ujarnya.
Dalam surat itu tertuang lima keputusan yang telah disepakati pedagang.
Pertama, menyepakati membubarkan tim negosiasi P4B pasca kebakaran Pasar Atas. Kedua, segala urusan yang menyangkut dengan pedagang pasar atas, diurus oleh pengurus P4B.
Keputusan ketiga, menyetujui percepatan pembangunan penampungan dan pertokoan Pasar Atas kembali. Keempat, memperjuangkan hak kartu kuning pedagang sebagaimana mestinya. Kelima, menyempurnakan pengurus P4B dengan struktur sebagaimana terlampir.
Surat hasil rapat pedagang Pasar Atas itu, ditandatangani oleh ketua P4B H. Azwar Ibrahim dan sekretaris, H. Alfa Edison Dt. Mustafa. Surat yang ditujukan kepada Walikota Bukittinggi tersebut juga ditembuskan kepada ketua DPRD, Kapolres, Dandim, kepala kejaksaan, kadis PU dan kepala dinas pasar.
(Ophik)
