Lubukbasung,kaba12 — Dibentuknya alat kelengkapan DPRD Agam masa jabatan 2024-2029 beberapa waktu lalu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Agam menggelar rapat internal untuk membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda, di Aula III DPRD, Rabu, (23/10).
Rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Agam Novia Novel, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Alfian, dihadiri para anggota masing-masing Guswardi, Rahmat Rifai Koto, Irfan Andri, SE, MM, Alber, S.IP, dan Nesi Harmita, ST.
Rapat tersebut juga dihadiri Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi, S.Sos, M.Si, Kabag Hukum dan Persidangan Setwan Desnawati, SH, MH dan pendamping Bapemperda.
Ketua Bapemperda Novia Novel mengatakan rapat internal ini dilaksanakan untuk membahas tugas pokok dan fungsi Bapemperda serta program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) kedepannya. Selain itu juga membahas beberapa tunggakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Kita akan bergerak cepat untuk menyelesaikan tunggakan Rancangan Perda yang belum rampung pada tahun sebelumnya,” ujarnya.
Novia Novel berharap, Bapemperda dapat bekerja dengan lebih baik, sehingga pembahasan-pembahasan Ranperda bisa lebih maksimal dan dapat melahirkan peraturan yang benar-benar bermanfaat bagi Kabupaten Agam kedepannya.
“Rapat perdana ini menjadi langkah awal bagi Bapemperda untuk mewujudkan berbagai program yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Agam. Kita berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
(HARMEN)