Ops Zebra Singgalang 2018 Digelar Hingga 12 November

Bukittinggi, KABA12.com — Mulai tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang, Kepolisian Resort Bukittinggi menggelar Operasi Zebra Singgalang 2018, operasi yang dilaksanakan secara terpusat dan serentak se Indonesia ini, bertujuan untuk menindak setiap pelanggaran lalulintas.

Wakapolres Bukittinggi, Kompol Albert Zai mengatakan, dalam hal ini pihaknya siap mengambil tindakan refresif, menindak setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan raya, sehingga memberikan efek jera bagi para pelanggar aturan.

“Dalam amanat Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, yang dijabarkan melalui Kepres Nomor 4 tahun 2011 tentang rencana umum nasional keselamatan lalu lintas ((RUNK), di tahun 2017 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ulasnya.

Menurut Albert Zai, inti dari aturan itu merupakan kepedulian negara untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalulintas (Kamseltibcar Lantas), maka dari itu pengendara di Bukittinggi diminta untuk lebih mengutamakan keselamatan, dengan mematuhi segala aturan yang berlaku.

“Disamping itu dalam Operasi Zebra Singgalang 2018 itu, Polres Bukittinggi juga berkomitmen meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas, membangun budaya tertib berlalulintas, serta meningkatkan kwalitas pelayanan kepada publik,” jelasnya.

Sebanyak 50 personil diturunkan Polres Bukittinggi pada Operasi Zebra Singgalang kali ini, ditambah tenaga bantuan Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi. Setiap pelanggaran akan ditindak dengan tilang ditempat, dengan sistem elektronik tilang.

Albert Zai menambahkan, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Singgalang ini, meliputi pengemudi yang menggunakan hand phone, melawan arus, Sepeda Motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dibawah umur; pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk; dan pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

“Dengan penegakan hukum ini, diharapkan Operasi Zebra Singgalang dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri, serta terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang Perayaan Natal tahun 2018 dan Tahun Baru 1 Januari 2019,” ungkapnya.

(Ophik)

0Shares