Lubukbasung,kaba12 — Operasi Tim Kelelawar, satuan khusus opsnal Satresnarkoba Polres Agam semakin menggelar menyusul rangkaian pengungkapan dan penangkapan para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Agam.
Sehari berselang penangkapan 3 tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika, Minggu, (18/9), tim kelelewar kembali berhasil meringkus 2 tersangka pelaku masing-masing berinisial ZS alias Hasan,(32) warga Jorong Tanjuang Batuang, Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya dan HY alias Anto Akang,(48) warga Tampan, Kota Pekanbaru Riau, di Jorong Koto Kaciak, Tanjung Raya.
Kapolres Agam melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, SH dalam relis yang diterima kaba12, Selasa, (19/9) menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan warga setempat yang sudah mulai curiga dengan perilaku kedua pelaku.
Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam dibawah pimpinan AKP Aleyxi Aubeydillah, langsung melakukan penyelidikan serius hingga berhasil menangkap pelaku.
Dijelaskan, saat ditangkap kedua pelaku berada di sebuah pondok di Languang,Jorong Koto Kaciak, Tanjung Raya dan langsung diamankan.Saat digeledah ditemukan barang bukti 1 paket sabu ditangan kiri HY alias Anto Akang diperoleh dengan cara transaksi terputus, setelah uang ditransfer posisi letak BB akan dipandu melalui ponsel.
Disebutkan Kasat Resnarkoba Polres Agam itu, dari kedua pelaku amankan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, 4 buah plastik klip dan 1 unit sepeda motor, yang saat ini sudah diamankan di Mapolres Agam untuk pengusutan lebih lanjut.¬
-HARMEN-