Agam

Operasi SKP2D Agam Amankan 55 Liter Tuak dan 2 Jackpot

Lubukbasung, KABA12.com — Satuan Koordinasi Penegak Produk Hukum Daerah (SKP2D) Agam amankan 55 liter minuman keras jenis tuak dan 2 unit mesin judi jackpot dalam razia yang digelar di sembilan lokasi, Jumat (16/03) malam.

“Temuan itu dari empat lokasi yang berbeda di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Ampeknagari,” sebut Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Agam, Yul Amar pada KABA12.com, Sabtu (17/03).

Keempat lokasi itu masing-masing di Koto Batu, Kecamatan Lubukbasung, mengamankan 10 liter tuak di rumah Yohanes (42). Lokasi kedua, di warung milik Sri Warneri (45) di Balai Ahad Kecamatan Lubukbasung dan menemukan 30 liter tuak.

Kemudian dilokasi ketiga, di Tengkong-Tengkong Kecamatan Lubukbasung tim menemukan dua unit mesin judi jackpot. Lalu dilokasi keempat petugas menemukan 15 liter tuak dari warung milik Rita Susanti (42) di Padang Caku Bawan, Kecamatan Ampeknagari.

“Di Tengkong-Tengkong ditemukan 2 mesin jackpot, namun saat tim datang si pemilik warung sudah kabur,” katanya.

Dari razia yang digelar tim SKP2D mulai dari pukul 21.00 hingga 00.00 WIB itu, petugas berhasil mengamankan setidaknya 55 liter tuak dan 2 unit mesin jackpot. Saat ini seluruh barang bukti tangkapan diamankan di markas Satpol PP dan Damkar Agam di Lubukbasung.

Kasatpol PP dan Damkar Agam Dandi Pribadi menyebutkan para pemilik barang bukti yang telah disita petugas akan kembali dipanggil, Selasa (20/03) untuk dibuatkan berita acara perkaranya (BAP).
Setelah itu, berkas BAP beserta barang bukti akan diserahkan ke Pengadilan Negeri Lubukbasung untuk disidangkan.

“Kita akan proses sesuai aturan yang berlaku atau ditipiringkan, karena ini ada perda terkait minuman keras,” ulasnya.

(Jaswit)

To Top