Lubukbasung, KABA12 — Jajaran Polres Agam berhasil mengungkap 2 kasus kriminal dalam Operasi Sikat Singgalang 2024.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengamankan 3 orang pelaku dan sejumlah barang bukti dari 2 kasus yang menjadi target operasi (TO) tersebut.
Kabag Ops Polres Agam AKP Bezaliel Mendrofa didampingi KBO Satreskrim Ipda Feri menyebutkan, kasus pertama adalah pencurian sepeda motor (curanmor) merek Honda CBR yang terjadi di Jorong Padang Koto Marapak, Nagari Salareh Aia Utara, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam. Kasus tersebut dilaporkan oleh korban pada 5 Agustus 2024 dan mengakibatkan kerugian sekitar Rp 30 juta.
“Dua orang pelaku dalam kasus tersebut berinisial A (27) dan I (32) telah berhasil ditangkap beberapa waktu lalu oleh Tim Satreskrim Polres Agam di Kinali, Pasaman Barat,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/8).
Ia menambahkan, kasus kedua yaitu pencurian 3 buah tabung gas oksigen yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta. Kasus ini terjadi di Jorong Ambacang, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.
Disebutkan bahwa kasus tersebut dilaporkan pada 8 Agustus 2024. Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dirumahnya pada Minggu (11/8) kemarin.
“Pelaku berinisial AZ (31) ditangkap pada Minggu 11 Agustus 2024. Petugas juga mengamankan barang bukti 3 tabung oksigen hasil curian yang sempat dijual di Lubukbasung,” katanya.
Saat ini para pelaku kejahatan itu sudah diamankan di Mapolres Agam untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku juga dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun.-
(Bryan)