OPD Agam Piket Selama Libur Lebaran

Lubukbasung, KABA12.com — Pemkab.Agam berlakukan jadwal piket bagi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat libur Idul Fitri 1438 Hijriah.

Hal tersebut dilakukan agar pemerintah tetap bisa memberikan pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau informasi meski telah memasuki jadwal libur dan cuti bersama lebaran.

“Di Agam tidak ada kepala OPD yang libur lebaran sampai 10 hari itu, kita piket bergiliran. Libur lebaran hanya pada saat lebaran hari pertama dan kedua, setelah itu semuanya melaksanakan piket,” ujar Sekab.Agam, Martias Wanto pada KABA12.com, Kamis (07/06) di Lubukbasung.

Disebutkan, untuk kantor pelayanan juga tetap beraktifitas selama libur lebaran, sehingga tidak ada pelayanan yang terganggu, “seperti pelayanan KTP urusan adminstrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Agam, tetap beraktifitas hingga tanggal 14 Juni 2018 dan kembali buka setelah lebaran 17 Juni 2018,” ulasnya.

Terkait penggunaan mobil dinas, dijelaskan Martias Wanto, ASN tetap bisa digunakan selama libur lebaran, karena kepala OPD, dan kepala bagian akan bersiaga melaksanakan piket di Lubukbasung untuk memantau dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran Idul Fitri 2018.

“ Pegawai Pemkab.Agam, mayoritas orang Agam, tambah lagi akan ada piket, jadi mereka akan memerlukan mobil dinas. Nanti posko induk ada di Lubukbasung dan juga kita akan bergabung dengan poskotis yang dibentuk Polres Bukittinggi ataupun Polres Agam. Sesuai kebijakan yang diarahkan pimpinan, diluar Idul Fitri 2 hari itu kita tetap siaga, OPD kita piketkan mengawasi dan mengontrol pelayanan pada saat itu,” ujar Sekda.

(Jaswit)

0Shares