Kaba Agam

Nongkrong di Warung Saat Jam Belajar, 16 Pelajar Terjaring Razia Satpol PP Agam

Maninjau, KABA12 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam mengamankan sebanyak 16 pelajar karena membolos sekolah, Kamis (2/11).

Belasan pelajar itu terjaring razia oleh petugas saat sedang asyik nongkrong di warung pada jam sekolah sedang berlangsung.

Kasatpol PP-Damkar Agam Dandi Pribadi melalui Penyidik PPNS Nasrianto menyebutkan, para pelajar yang terjaring razia merupakan pelajar tingkat SMK dan SMP. Mereka terjaring razia di wilayah Kecamatan Lubukbasung dan Tanjung Raya.

“Kita mengamankan 16 pelajar yang nongkrong di warung saat jam sekolah berlangsung. Rinciannya 13 pelajar SMK di Tanjung Raya, dan 3 orang pelajar SMP Muhammadiyah di Lubukbasung,” kata Nasrianto kepada KABA12, Kamis.

Para pelajar tersebut langsung dibawa ke Kantor Camat Tanjung Raya di Maninjau untuk dilakukan pendataan, pembinaan, dan edukasi.

“Pelajar yang terjaring juga diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Menurutnya, razia ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus untuk mencegah terjadinya aksi tawuran, dan tindakan melanggar aturan lainnya di wilayah Kabupaten Agam.

Satpol PP Agam sebelumnya telah melakukan kegiatan razia pelajar di Kecamatan Lubukbasung dan Ampek Nagari. Kegiatan itu nantinya akan terus dilaksanakan dalam rangka penertiban dan penegakan Perda Kabupaten Agam Nomor 1 tahun 2020 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta mengawal kegiatan belajar di sekolah,” katanya.-

(Bryan)

To Top