Lubukbasung, kaba12.com — Ninik mamak kaum suku Piliang bersama Forum Komunikasi Piliang 14 (FKP14) Nagari Lubukbasung datangi Polres Agam untuk bersilaturrahmi dengan Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan bersama jajarannya, Rabu,(16/3).
Rombongan perwakilan ninik mamak kaum suku Piliang masing-masing Ir.Jamaris Dt.Bandaro, Boby Asmara Dt.Marahindo, Rica Marsoni Dt.Batungkek, Syawal Dt.Rangkayo Mulia, didampingi pengurus FKP14 Lubukbasung diantaranya Mairizal, (ketua), Ifwandi (sekretaris) dan Febrial (Humas) yang diterima Kapolres Agam di ruang kerjanya.
Usai pertemuan, kepada kaba12.com, Ir.J.Dt.Bandaro, BA Dt.Marahindo, RM Dt.Batungkek, SY.Dt. Rangkayo Mulia, bersama Mairizal dan pengurus FKP14 lainnya, menyebutkan kedatangan rombongan itu untuk bersilaturrahmi dengan kapolres Agam bersama jajarannya terkait dengan masalah yang dihadapi kemenakan kaum suku Piliang saat ini.
Disebutkan, sesuai dengan kesepakatan bersama kalangan ninik mamak kaum suku Piliang bersama FKP14 Lubukbasung, terkait dengan kasus meninggalnya Ganti Akmal,(34),warga Cumateh, Jorong V Sungai Jariang, Rabu,(9/3) lalu usai ditangkap personil Polres Agam.
Disebutkan J.Dt.Bandaro dan BA.Dt.Marahindo, pada intinya, perwakilan ninik mamak Piliang dan FKP14 Lubukbasung mendatangi Polres Agam untuk mempertanyakan perkembangan pengusutan kasus yang dialami kemenakan mereka, setelah dilaporkan keluarga korban, usai kejadian.
Dalam dialog yang digelar bersama Kapolres Agam AKBP.Dwi Nur Setiawan didampingi pada PJU Polres Agam, termasuk Kabag.Humas AKP.N.Dt.Sati, para ninik mamak meminta kasus yang menimpa kemenakan mereka tersebut, diusut tuntas dengan transparan, adil dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ditegaskan J.Dt.Bandaro, kedatangan perwakilan ninik mamak kaum suku Piliang tersebut, bukan dalam artian akan mengintervensi proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap para pihak yang diduga terkait dengan kasus tewasnya Ganti Akmal, namun para ninik mamak itu, mempertanyakan proses perkembangan penyelidikan yang dilakukan dan langkah apa yang dilakukan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
“Kami tidak akan mengintervensi proses penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian, karena hal itu adalah ranah hukum. Namun, intinya kami berharap, dilakukan penegakan hukum yang adil, transparan, tidak memihak sesuai aturan hukum yang berlaku di negeri ini, “ tegasnya J.Dt. Bandaro.
Dari dialog bersama para pimpinan Polres Agam itu, ulas BA.Dt.Marahindo, RM.Dt.Batungkek dan SY.Dt.Rangkayo Mulia, disimpulkan bahwa pihak kepolisian fokus dan serius untuk menuntaskan kasus tersebut, dibuktikan dengan sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi, baik saksi pelapor, saksi-saksi lapangan, bahkan tim Ditpropam.Polda Sumbar sudah melakukan pemeriksaan awak terhadap para pihak terkait, termasuk sudah meninjau lokasi kejadian di Sungai Jariang.
“ Kami berharap, hukum ditegakkan dengan adil, karena apa yang saat ini menimpa kemenakan kaum suku Piliang, menjadi salah satu preseden buruk dalam proses penegakan hukum, bahkan mencederai sendi-sendi nurani dalam masyarakat, “ tegas BA.Dt.Marahindo.
HARMEN