News Lokal

Nekat, Pria Halangi Eskavator Saat Pembongkaran

Bukittinggi, KABA12.com — Pembongkaran bangunan di Simpang Surau Gadang Mandiangin, Rabu (14/12) yang merupakan area milik pemerintah kota Bukittinggi berlangsung ricuh. Seorang bapak paruh baya berbaring dibawah eskavator untuk menghentikan aksi pembongkaran yang dilakukan tim penegak perda karena tidak terima bangunannya dibongkar.

Kericuhan bermula saat petugas akan melakukan pembongkaran yang dihadang oleh sejumlah warga yang merupakan penyewa di areal tersebut.

Ampera Sutan Rajo Alam, salah seorang warga yang menentang pembongkaran itu mengatakan bahwasanya tanah yang mereka tempati adalah tanah Pusako tinggi suku pisang Datuak Batuduang Ameh.

img-20161214-wa0027“Pemerintah merampas harta pusaka, harta pusaka tinggi rakyat, yang kami miliki secara turun temurun. Dirampas paksa tanpa bisa menunjukkan bukti oleh pihak Pemda. Kami minta penyelesaian kepada pemerintah. Kami sudah membalas surat pemberitahuan yang diberikan Pemda, kalau ini adalah tanah pusaka tinggi suku pisang datuak Batuduang Ameh.” Lontarnya dengan marah.

Sementara Drs. Syafnir Kepala Satuan Pamong Praja Bukittinggi yang mengomandoi pembongkaran ini mengatakan, bahwa aktivitas ini merupakan instruksi langsung dari Walikota dan telah melalui musyawarah dan mekanisme.

Dengan kekuatan 120 orang personil proses pembongkaran dan pengosongan lahan di tanah milik negara itu berjalan sesuai instruksi.
Diketahui, Tanah milik negara yang berada di Simpang Surau Gadang Mandiangin Bukittinggi sudah masuk dalam APBD perubahan tahun 2016 yang diperuntukkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) taman kota.

“Jika ada yang masih keberatan, pihak yang merasa dirugikan atas pembongkaran ini, silahkan mengajukan tuntutan secara hukum.” Tegas Kasat PolPP Bukittinggi.

(Jaswit)

To Top