Catatan 12

Nagari Mencari “Pemimpin” (Pemilihan Walinagari Serentak Bergelombang di Kabupaten Agam)

Oleh : Rahman

Suhu politik di Agam bakal kembali menghangat menjelang perhelatan pemilihan walinagari (pilwana) serentak bergelombang di 28 nagari mulai tanggal 16 Juli 2017 hingga tanggal 28 Juli 2017 di Kabupaten Agam, yang terbagi atas 5 tahapan, sebagaimana disebutkan dalam Keputusan Bupati Agam Nomor 105 Tahun 2017 tentang Penetapan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Walinagari.

Pilwana serentak bergelombang disejumlah nagari di Kabupaten Agam ini diharapkan agar terwujudnya pemerintahan nagari yang efektif dan efisien. Tahun 2017 ini merupakan pemilihan walinagari serentak bergelombang kali pertama diselenggarakan di Kabupaten Agam untuk 28 Nagari yang masa jabatan walinagarinya telah berakhir, dimana biaya pelaksanaannya dibebankan kepada APBD Kabupaten Agam. Jelas bahwa anggaran cukup besar akan tersedot pada kegiatan pilwana ini.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Walinagari, khususnya pasal 3 dijelaskan bahwa sebelum pemilihan walinagari secara serentak diseluruh wilayah Kabupaten Agam, maka pemilihan walinagari dilaksanakan secara bergelombang dengan mempertimbangkan tiga hal yakni: pengelompokkan waktu berakhirnya masa jabatan walinagari, kemampuan keuangan daerah; dan/ atau ketersediaan pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sebagai penjabat walinagari.

Disamping itu juga dijelaskan bahwa pemilihan walinagari bergelombang dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun dengan interval waktu paling lama 2 (dua) tahun. Masyarakat di nagari, maupun di perantuan dan pemerintah serta semua pihak tentu menaruh harapan yang besar terhadap hajatan enam tahunan ini. Karena inilah momen yang ditunggu-tunggu masyarakat, untuk mendapatkan pemimpin nagari yang berkualitas, jujur, amanah, dan berintegritas, dengan visi dan misi yang berorientasi pada potensi dan sumber daya nagari untuk dikembangkan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan serta kemajuan masyarakat nagari, sejalan dengan visi misi Kabupaten Agam itu sendiri.

Bagi pemerintah dan pemerintah daerah, kehadiran pemimpin nagari (walinagari) yang berkualitas dan berintegritas tinggi, tentu sebuah harapan yang besar. Karena walinagari khususnya dipemerintah daerah kabupaten di Sumatera Barat, merupakan pemerintahan terendah sebagai ujung tombak pembangunan. Sebagai pemerintahan terendah (di Sumatera Barat), tentu sangat beralasan, tingginya harapan semua pihak akan hadirnya sosok Walinagari yang ‘mumpuni’ dengan kemampuan yang ‘paripurna’ tidak saja pintar dan cerdas mengelola semua potensi nagari dengan seluruh stakeholdernya.

Jadi kemunculan tokoh-tokoh masyarakat yang berkualitas, terutama dikalangan generasi muda sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat, mengingat kompeksitas dan beragam permasalahan diberbagai bidang sudah menanti. Semua harapan itu hanya akan terwujud, masyarakat nagari cerdas dan jujur dalam menentukan siapa sosok pemimpin yang dianggap dapat menjadi ‘pilot’ yang akan membawa nagari kearah kemajuan dan masa depan yang lebih baik.

Kita tentu belajar banyak dan mesti banyak belajar, mengevaluasi, ‘mancaliak contoh ka nan sudah, tuah ka nan manang’ bahwa tak tertutub kemungkinan, ‘politik uang’ bakal ikut meramaikan pesta demokrasi nagari enam tahunan ini, dan inilah yang dikhawatirkan banyak pihak. Dan metode ‘politik uang’ ini sudah bukan rahasia umum lagi, dimana sebagian bakal calon akan menggerakkan ‘mesin tim sukses’ dengan energi tersebut’, terlebih kondisi ekonomi sebagian masyarakat saat ini dalam keadaan lemah.

Jika ini ‘terjadi secara masif’ dalam proses pemilihan walinagari (pilwana), maka akan ‘jauah panggang dari api’ . Sangat sulit mendapatkan pemimpin nagari (walinagari) yang sesuai harapan, karena dengan ‘politik uang’, persoalan integritas dan kualitas biasanya akan berada di urutan buncit. Siapa bayar akan dipilih, dikampanyekan dengan obralan janji-janji oleh tim suksesnya, sementara yang tak bayar, harus ‘minggir’! Hal ini sangat tidak kita harapkan terjadi, dan masyarakat serta panitia pemilihan dan panitia pengawas harus mengawasi dengan seksama dan bertindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejatinya, semua pihak harus terus mendorong, agar figur-figur yang berkualitas ikut menyiapkan diri menjadi ‘pemimpin nagari’, sehingga masyarakat memiliki alternatif, dan mencari yang terbaik. Bukan persoalan sederhana, bahwa kontestasi Pilwana serentak 2017 di Kabupaten Agam, sangat penting artinya bagi masa depan nagari dan daerah. Oleh karena itu, peran aktif semua pihak sangat diharapkan demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi masyarakat nagari ini.

To Top