Nagari Koto Kaciak Jadi Pilot Project Nagari Binaan UNP

Koto Kaciak, KABA12 — Universitas Negeri Padang menunjuk Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam sebagai nagari binaan melalui program pengembangan nagari binaan (PPNB).

Untuk tahap awal, Tim PPNB UNP melakukan sosialisasi pengembangan nagari binaan yang disampaikan oleh Dosen Ilmu Pengetahuan Sosial, Dra.Fitri Eriyanti, M.Pd, Ph.D di aula MDA Languang Nagari Koto Kaciak, Jum’at (28/7).

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Walinagari Koto Kaciak, KAN, Bamus, BUMNag, wali jorong, ketua pemuda, pokdarwis, bundo kanduang, dan tokoh masyarakat.

Walinagari Koto Kaciak Syawaldi menyambut baik program pendampingan nagari binaan yang akan dilakukan oleh UNP.

Ia menyebut, program itu nantinya akan berlangsung selama 3 tahun yang diawali dengan mencari potensi, gagasan, dan menerapkan berbagai program ke masyarakat.

“Kita sangat menyambut baik program ini. Dan diharapkan adanya pendampingan dan binaan dari UNP dapat membawa Koto Kaciak menjadi nagari yang lebih baik, serta terwujudnya konsep nagari madani,” katanya.

Sementara itu, Tim PPNB UNP, Dra Fitri Eriyanti dalam pemaparannya menyampaikan, bahwa pengembangan nagari ini mengusung tema “Penerapan model pembangunan nagari madani untuk kesejahteraan sosial pada Nagari Koto Kaciak”.

Menurutnya untuk mewujudkan program nagari Madani di Koto Kaciak diperlukan kerjasama semua pihak yang ada di nagari.

“Gerakan Nagari Madani tidak bisa dikerjakan sendiri, dan harus melibatkan semua komponen di nagari agar bisa berjalan maksimal,” kata Fitri Eriyanti yang juga putri Nagari Koto Kaciak itu.

Ia menjelaskan, gerakan nagari madani adalah nagari yang seluruh komponennya bekerjasama dalam mensejahterakan masyarakat dan menguatkan keimanan serta ketaatan kepada Allah SWT.

“Selain itu, masyarakat di nagari madani ikut bahu membahu melindungi kampung dari segala ancaman perbuatan negatif seperti ajaran sesat, narkoba, minuman keras, perjudian, pornografi, pornoaksi, asusila, kriminalitas, dan perbuatan maksiat lainnya. Intinya nagari madani harus menghidupkan budaya produktif dan mencerdaskan kehidupan anak nagari,” sebutnya.

Ia menyampaikan, dasar hukum nagari madani juga memiliki dasar hukum, yakni Perda Provinsi Sumatera Barat nomor 8 tahun 2021 tentang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan nagari. Kemudian Perbup Agam nomor 74/2016 tentang gerakan nagari madani.

Untuk mewujudkan gerakan nagari madani, ia menyebut ada 7 kriteria dan beberapa indikator yang perlu diperhatikan. Diantaranya optimalisasi pendidikan informal terutama Al Qur’an, peningkatan peranan masjid/surau sebagai sentra kehidupan sosial masyarakat, pelaksanaan perlindungan terhadap kampung dan masyarakat, peningkatan rasa kepedulian sosial, ukhuwah islamiah, kekeluargaan dan gotong royong.

“Kemudian penerapan adat seni budaya dan olahraga yang sesuai dengan filosofi ABS SBK, peningkatan peran serta lembaga dan organisasi masyarakat, serta kesalehan individu dan sosial,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya berencana akan mengembangkan beberapa bidang di Koto Kaciak seperti ekonomi, sosial, dan keagamaan.

Ia menambahkan bahwa ada beberapa faktor pendorong atau potensi yang dimiliki Koto Kaciak dalam program nagari binaan, diantaranya memiliki wilayah Danau Maninjau, daerah destinasi wisata, memiliki lembaga pendidikan formal, sumberdaya manusia, lokasi yang strategis, memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang subur, jaringan internet yang kuat dan penggunaan sosial media secara masif, serta adanya alokasi dana desa untuk pemberdayaan masyarakat.

“Untuk itu diperlukan komitmen dan peran serta semua pihak dalam mewujudkan Koto Kaciak sebagai nagari madani, serta harus mempunyai motto ‘basamo mangko manjadi’,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares