Lubukbasung,kaba12 — Berbagai elemen masyarakat Nagari Kampuang Pinang, Kecamatan Lubukbasung kokohkan komitmennya untuk mendukung program unggulan Bupati Agam, Bangkik Dari Surau, yang disebutkan akan menghidupkan aktivitas sosial,ekonomi, pendidikan dan kemasyarakatan dengan menjadikan masjid sebagai pusat kegiatan.
Aplikasi progul bupati Bangkik Dari Surau itu, akan dijabarkan khusus oleh seluruh komponen yang ada di pemerintahan nagari, yang muaranya untuk kepentingan masyarakat secara luas.
Hal itu disebutkan Roni,S,Ap, Walinagari Kampuang Pinang saat membuka halal bi halal Nagari Kampuang Pinang Baralek Gadang yang diawali dengan dikusi berbagai hal di Masjid Raya Kampung Pinang, Sabtu (5/4).
Secara khusus, Roni menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya pada jajaran panitia, Badan Musyawarah Nagari, KAN dan unsur kepanitiaan lain yang secara maksimal melakukan persiapan, sehingga kegiatan rutin tahun itu bisa terlaksana dengan baik.
Roni juga menyampaikan ungkapan bangganya, atas kehadiran para tokoh dan unsur pimpinan daerah, yang menjadi pemateri dalam diskusi tersebut, sehingga diharapkan berbagai masukan yang diberikan, menjadi catatan penting bagi pemerintah nagari dalam mengambil kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
Dijelaskan, agenda yang digelar dua hari yang diawali dengan diskusi kenagarian dengan mengundang ninik mamak, remaja masjid, stekholder terkait dan seluruh Ikatan Keluarga Kampung Pinang (IKKP) se Nusantara.
“Selain sebagai ajang untuk mempererat tali silaturahim antara seluruh masyarakat selingkar nagari yang mana ini masih dalam rangkaian hari raya Idul Fitri 1446 H. Acara ini diskusi hari ini juga diharapkan dapat menjawab segala isu dan kegelisahan yang dialami atau terjadi ditengah kampung,”ujarnya.
Disebutkan, dalam diskusi yang digelar, piahknya bersama rapat masyarakat Nagari Kampung Pinang dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) akan berumbuk dan menarik segala usulan guna menyusun tata tertib dan peraturan baik dibidang keagamaan dan kebudayaan yang akan digunakan dalam kehidupan bernagari sesuai prinsip adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
HARMEN
