Mobil Tak Bertuan Diamankan Polisi

Lubukbasung, KABA12.com —Satu unit mobil tak bertuan diamankan jajaran Polres Agam di Sago, Manggopoh kecamatan Lubukbasung kabupaten Agam, Selasa (14/11).

Mobil merek kijang inova
warna silver dengan nomor polisi BM 1128 LJ itu diketahui sengaja ditinggal pengemudinya karena melihat jajaran kepolisian mengadakan razia di jalan lintas Agam-Pasaman.

Kapolres Agam melalui Kanit II Satreskrim Polres Agam Ipda Pifzen Finot, SH mengatakan, mobil tersebut dicurigai saat petugas operasi zebra sedang menggelar razia di kawasan tersebut.

“Pengemudi mobil Inova itu langsung putar balik saat melihat ada operasi zebra. Melihat gerik mobil itu mencurigakan petugas langsung menyetop mobil tersebut,” ujar Ipda Pifzen Finot pada KABA12.com, Rabu (15/11).

Dijelaskan, saat petugas kepolisian menanyakan surat-surat kendaraan si pengemudi berdalih bahwa surat kendaraannya ketinggalan.

“Saat petugas mengurus pengendara lain yang terjaring dalam operasi zebra, si pengendara mobil BM 1128 LJ kembali ke mobil dan mengambil kunci mobil lalu kabur,” sebutnya.

Berdasarkan keterangan dari petugas Satlantas yang menghentikan mobil itu sebelumnya, dalam mobil bewarna silver itu ada dua orang laki-laki dan 1 orang perempuan, “mereka kabur, tinggal mobil dengan kondisi kaca terbuka,” sebutnya lagi.

Mendapati kejadian itu petugas Satlantas menghubungi bagian Satreskrim untuk melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut.

Ipda Pifzen Finot membeberkan, dari dalam mobil petugas menemukan 24 kotak kartu perdana seluler, pakaian, kotak power bank kosong, 2 buah linggis, 1 kunci begol dan satu buah plat mobil bernopol BM 1866 NG.

“Dari hasil penyelidikan kami, plat BM 1128 LJ diketahui berasal dari Dumai, propinsi Riau dan plat BM 1866 NG yang ditemukan di dalam mobil berasal dari kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan jajaran Satreskrim Polres Agam belum menerima info ada pemilik yang mengaku kehilangan mobil.

“Jika ada yang merasa itu mobilnya silahkan datang ke Polres Agam dengan membawa bukti surat kendaraan,” sebut Kanit Reskrim II Polres Agam Ipda Pifzen Finot lagi.

(Jaswit)

0Shares