Lubukbasung,kaba12 — Minat masyarakat terutama dari kalangan usia untuk menjadi direktur Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Antokan relative tinggi. Terutama para pengusaha muda berusia 35 tahun kebawah.
Namun, minat itu terkendala akibat batas usia minimal yang diatur dalam proses rekrutmen bakal calon direktur perusahaan daerah satu-satunya di Kabupaten Agam jadi surut. Padahal, para potensi muda yang makin banyak muncul di daerah ini, berniat untuk ikut berkompetisi termasuk ingin membuat terobosan dan melakukan pembenahan di perusahaan daerah tersebut.
Beberapa pengusaha muda dengan beragam basis usaha kepada kaba12, menyebutkan, saat ini menyikapi peluang rekrutmen bakal calon direktur Perumdam Tirta Antokan itu, cukup banyak yang berminat untuk ikut bersaing, termasuk untuk membagi pengalaman serta upaya melakukan terobosan dan pembenahan di perusahaan daerah yang cukup memperlihatkan kemajuan secara maksimal dalam usia yang sudah lebih 30 tahun tersebut.

“ Kita berniat mengabdikan diri, termasuk melakukan pembenahan, namun batasan usia jadi kendala. Kami tunggu lah momentnya, “ungkap beberapa pengusaha muda sukses di Lubukbasung kepada kaba12, Jumat, (18/4).
Menanggapi hal itu, Widyastuti, Kepala Bagian Perekomian Sekab.Agam yang juga sekretaris Pansel Direktur Perumdam Tirta Antokan, membenarkan adanya para calon yang mempertanyakan pada panitia terkait dengan Batasan usia minimal tersebut.
Namun, dijelaskan Pansel sesuai amanah yang diemban, terkait dengan batasan usia tersebut, mengacu pada ketentuan PP nomor 54 tahun 2017 tentang batas usia tersebut, “kita mengacu pada ketentuan tersebut, “ulasnya.

Sementara, saat ini Pansel Direktur Perumdam Tirta Antokan dari Pemkab.Agam sengaja memperpanjang sampai tanggal 24 April untuk masa pendaftaran untuk bakal calon direktur perusahaan tersebut, karena hingga Kamis, (18/4) kemarin, tercatat baru 2 bakal calon yang sudah mengajukan permohonan lamaran.
(HARMEN)
