Padang, kaba12 — Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh para calon kepala daerah adalah menjalani pemeriksaan kesehatan.
Herman Susilo, Ketua KPU Kabupaten Agam mengatakan, pihaknya sudah menerima pendaftaran calon selama tiga hari sejak 27 – 29 Agustus dengan hasil, ada 4 calon yang mendaftar, tahapan berlanjut ke pemeriksaan kesehatan.
“Untuk hari pertama Jum’at, 30 Agustus 2024 di Rumah Sakit Universitas Andalas (UNAND) dijadual untuk Bapak calon Bupati Guspardi Gaus dan Yogi Yolanda menjalani pemeriksaan kesehatan,” sebutnya.
Dijelaskan, proses pemeriksaan kesehatan ini akan dilakukan secara bergiliran dari masing- masing 4 paslon, dan pemeriksaan ini berkemungkinan berlangsung hingga 1 September.
Pemeriksaan kesehatan itu menjadi kewajiban pasangan calon sebagaimana Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dimulai sehari setelah pendaftaran, mulai 30 Agustus 2024, dan berlangsung hingga 1 September 2024. Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU dari pihak RS UNAND,” jelas Zainal Fatli selaku Komisioner KPU Agam Divisi Teknis Penyelenggara.
Fasilitas kesehatan yang ditunjuk KPU adalah Rumah Sakit Universitas Andalas (UNAND) Padang yang melibatkan 16 tim medis untuk pemeriksaan kesehatan paslon.
(TAUFIQ)