Lubukbasung, kaba12.com — Menyikapi informasi terkini Minggu,(23/5) dimana kabupaten Agam dinyatakan masuk dalam zona merah covid-19 di Sumatera Barat.
Kabupaten Agam dinyatakan masuk zona merah, setelah 15 indikator yang ditetapkan pemerintah terkait zonasi kasus pandemi covid-19, ternyata dipenuhi kabupaten Agam, pasca peningkatan kasus terkonfirmasi positif dan peningkatan pasien meninggal dalam beberapa pekan terakhir.
Menindaklanjuti peningkatan status kabupaten Agam itu, dijadualkan Minggu,(23/5) malam ini, bupati Agam bersama unsur Forkopimda Agam akan menggelar rapat khusus untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil menyikapi kondisi terkini tersebut.
Menurut Asisten II Sekab. Agam Yosefriawan, menjawab kaba12.com terkait langkah penanganan yang akan dilakukan Pemkab.Agam dan Satgas Penanganan Covid-19 Agam, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara detail.
” Nanti malam, setelah rapat khusus Forkopimda Agam, akan kita jelaskan,” sebut Yosefriawan.
Disebutkan, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi terkait penetapan status zona merah kabupaten Agam dari Pemprov.Sumbar, dan akan dibahas langkah -langkah penanganan lebih lanjut.
Sesuai data terkini di kabupaten Agam, saat ini kasus terkonfirmasi positif sudah mencapai 2.895 orang, dengan pasien sembuh 2.568 orang, 59 orang meninggal dunia dan 268 orang dalam penanganan medis saat ini.
HARMEN
