Bukittinggi, KABA.12.com — Guna mencapai target akhir tahun 2016, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bukittinggi akan mengoperasikan satu unit mobil keliling untuk mempercepat proses perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-E).
Mobil keliling tersebut akan dioperasikan mulai minggu kedua pada Bulan Desember 2016 dengan jadwal dua kali dalam satu minggu yang juga akan membantu menyebar informasi mengenai pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Disdukcapil Masriwal Bukittinggi mengungkapkan saat ini capaian perekaman data bagi wajib KTP di kota Bukittinggi sudah mencapai 89,2 persen sedangkan target hingga akhir tahun 2016 ini 95 persen. Hingga Oktober 2016 jumlah wajib KTP sebanyak 80.700 jiwa dan sebanyak 72.000 jiwa telah melakukan perekaman data.
“Rata-rata setiap bulan ada tambahan sekitar 400 warga yang berusia 17 tahun, ini juga diupayakan dikejar untuk segera rekam data,” jelasnya.
Sesuai surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri tentang percepatan perekaman data KTP-E selambatnya September 2016 meski kemudian diundur hingga 2017, Disdukcapil telah melakukan sosialisasi atau imbauan agar warga segera merekam data.
Meski sempat mengalami gangguan pada saat perekaman data yang terhalang jaringan, namun gangguan tersebut diharapkan dapat terselesaikan, sehingga data cepat terekam.
Sementara itu, pelayanan juga telah dibuka di setiap kecamatan yang ada, serta memberikan surat undangan kepada semua wajib KTP yang belum merekam data dan mengupayakan ‘jemput bola’.
Disdukcapil kota Bukittinggi juga mengimbau warga aktif melakukan pengurusan administasi kependudukan agar mendapatkan akses mudah dalam mendapatkan pelayanan publik.
(Debi)
