KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021 Dibahas, Belanja Naik 0.44 Persen Pendapatan Turun 1,28 Persen

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam gelar rapat paripurna penyampaian Nota Penjelasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021, di Aula Utama DPRD Agam, Senin (23/8).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan, didampingi Wakil Ketua Irfan Amran, dihadiri Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, unsur Forkopimda,para anggota Dewan dan kepala OPD baik secara langsung maupun virtual.

Dalam penyampaian Nota Penjelasan tersebut, Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menjelaskan KUPA-PPAS Perubahan 2021 disusun untuk mengakomodir dan sekaligus melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam mengatasi penyebaran Covid-19.

Dijelaskan untuk pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2021 direncanakan 1 triliun 417 miliar 937 juta rupiah lebih. Jumlah tersebut turun 1,28 persen atau 18 miliar 455 juta rupiah lebih dari target awal APBD 2021 sebesar 1 triliun 436 miliar 392 juta rupiah lebih.

“Untuk belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2021 ini sebesar 1 triliun 529 miliar 710 rupiah lebih. Jumlah tersebut bertambah 0,44 persen atau sebesar 6 miliar 690 juta rupiah lebih dari APBD awal,” ujarnya.

Pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2021, seperti dijelaskan Hasneril, Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam akan berlanjut dengan proses persidangan selanjutnya, yang sudah dijadualkan Badan Musyarawah DPRD Agam yang disepakati bersama Pemkab.Agam.

HARMEN

0Shares