Bukittinggi, KABA12.com — Badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bukittinggi, merampungkan pembahasan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD 2017.
Hasil tersebut diserahkan oleh banggar kepada Ketua DPRD di gedung DPRD, Senin (14/08) sore.
Anggota tim banggar DPRD Bukittinggi, Asril, SE menyampaikan bahwa pembahasan dilaksanakan setelah wakil walikota menghantarkan secara resmi KUPA-PPAS APBD perubahan tahun 2017, di gedung DPRD, Rabu 2 Juli lalu.
Dalam hantaran tersebut terdapat deviasi dan pergeseran terhadap asumsi yang dimuat sebelumnya sehingga perlu penyempurnaan.
“Dokumen ini penting sebagai perencanaan pembangunan karena adanya perbedaan asumsi, pergeseran belanja dan saldo anggaran tersebut. Besok kita sampaikan secara resmi dalam rapat paripurna,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD, Beny Yusrial mengapresiasi kinerja banggar dan TAPD yang dapat menyelesaikan pembahasan KUPA-PPAS perubahan APBD 2017 dengan maksimal, mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran 2017 terus berjalan dan RKUA PPAS tahun anggaran 2018 juga sudah dihantarkan dan juga akan segera dibahas.
“Alhamdulillah hari ini banggar dan TAPD sudah selesai membahas KUPA PPAS perubahan APBD 2017. Besok Insya Allah akan disepakati bersama dengan penandatangan- an nota kesepakatan dalam rapat paripurna. Dengan KUPA PPAS ini, pemko dapat menyusun R-APBD perubahan tahun 2017 untuk kita bahas kembali bersama-sama,” jelasnya.
(Ophik)