Kaba Terkini

Kunjungi Danau Maninjau, Menteri Kelautan dan Perikanan Beri Solusi Penataan KJA

Maninjau, kaba12.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melakukan kunjungan kerja ke Danau Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Kamis (3/6). Lokasi kunjungan menteri ke Danau Maninjau bersama rombongan dipusatkan di objek wisata Linggai Park, Nagari Duo Koto.

Kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan turut didampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy, anggota DPD RI Emma Yohana, anggota DPR RI Hermanto, beserta jajaran pejabat Pemprov lainnya.

Kedatangan Menteri bersama rombongan disambut Bupati Agam Andri Warman beserta jajaran Forkompimda Agam.

Dalam kunjungan itu, Menteri Wahyu Trenggono mendukung program pemerintah tentang penataan keramba jaring apung (KJA) dalam rangka pembenahan kawasan Danau Maninjau.

Menteri juga memberikan solusi terbaik tentang penataan KJA dan penanganan Danau Maninjau dari masalah pencemaran.

Ia mengatakan, dalam proses penanganan kawasan Danau Maninjau, masyarakat atau petani KJA nantinya masih tetap melaksanakan kegiatan budidaya perikanan. Hanya saja lokasi budidaya ikan itu akan dipindahkan dari perairan danau ke darat melalui tambak atau kolam.

Disamping itu, Menteri juga menyoroti tentang rencana pengurangan jumlah KJA di Danau Maninjau. Menurutnya, jika hal itu dilakukan maka akan menimbulkan kecemburuan sosial bagi masyarakat.

“Menurut saya, jika teori pengurangan jumlah KJA dari sebanyak 17 ribu petak menjadi 6 ribu, maka langkah tersebut tentu akan menimbulkan kecemburuan dan menyebabkan gejolak sosial dari masyarakat. Namun jika pengurangan ini diorientasikan pada sektor pariwisata, maka KJA ini harus betul-betul dibersihkan semuanya, jangan hanya sebagian saja,” kata Menteri Sakti Wahyu Trenggono.

Ia menyebut, pihaknya bakal mengirimkan tim khusus dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna melakukan kajian lebih dalam, dalam rangka mencari solusi terbaik untuk masyarakat yang berbudidaya ikan KJA di Danau Maninjau.

“Jadi ada beberapa peluang yang bisa kita terapkan disini untuk mengalihfungsikan kegiatan keramba di perairan danau. Salah satunya adalah dengan cara menggeser kegiatan budidaya perikanan dari perairan danau ke darat melalui tambak,” ujarnya.

Untuk mengalihfungsikan kegiatan tersebut, lanjut Menteri, diperlukan keterlibatan pemerintah daerah Kabupaten Agam dalam menyediakan lahan bagi masyarakat yang berbudaya ikan itu. “Intinya Bupati Agam harus bisa bekerjasama dengan pemilik KJA itu, agar mereka tetap melaksanakan budidaya ikan tetapi diluar perairan danau,” ungkapnya.

Ia juga mengakui bahwa jika petani KJA dialihfungsikan ke sektor pertanian dan perdagangan maka hal ini dinilai akan lama beradaptasi lantaran mereka tidak terbiasa melakukan aktivitas tersebut.

“Oleh karena itu, kita carikan solusi terbaik kepada sebagian dari mereka itu untuk tidak berkeramba di danau. Namun kita minta pak Bupati mencari lahan untuk aktivitas budidaya ikan di kolam darat. Sehingga dengan cara itu tentu akan mendukung daerah ini untuk dijadikan sebagai kawasan wisata dalam rangka meningkatkan perekonomian,” jelasnya.

Menteri menambahkan, pihaknya tidak setuju dengan langkah pengurangan KJA di Danau Maninjau. Kendati begitu jika memang targetnya di zonasi guna penyelematan danau, maka bagian ekonomi dan ekologi hari tetap terjaga.

“Kalau harus dikurangkan, makanya saya minta pemerintah daerah Agam mesti menyediakan lahan yang cocok untuk sektor perikanan selain di danau. Saya juga minta tim dari jajaran KKP untuk membuat desainnya dan melakukan penanganan secepatnya,” kata Sakti Wahyu Trenggono.

Sementara itu Bupati Agam Andri Warman menyebutkan, sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten Agam telah berupaya melakukan pembenahan kawasan Danau Maninjau salah satunya dengan cara penataan
KJA, namun mengalami kesulitan karena adanya pro-kontra dari masyarakat setempat.

“Sekarang sudah ada intruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pembenahan Danau Maninjau ini. Tentu kami sangat berterimakasih atas kerjasama dan anggaran yang dikucurkan untuk pembenahan kawasan Danau Maninjau,” ujar Bupati.

Ia berharap, semua rencana yang akan dikerjakan untuk penyelamatan danau bisa terlaksana dengan baik, sehingga pada tahun 2022 danau sudah tertata rapi sesuai dengan target yang ditentukan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini terlaksana dengan baik, karena target kami tahun 2022 Danau Maninjau sudah bersih dari pencemaran dan KJA yang menggangu kawasan pariwisata di zonasikan ke tempat yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menambahkan, pengerjaan pembenahan Danau Maninjau dari masalah pencemaran akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Ia menyebut, sesuai dengan intruksi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, pengerjaan penyedotan sedimen di dasar danau akan dimulai pada bulan Agustus 2021, dan akan dikerjakan selama 54 Minggu.

Audy mengatakan, dalam langkah penyelamatan Danau Maninjau, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan paket alat penangkap ikan kepada masyarakat setempat.

“Selain itu, Pemprov juga akan memberikan bantuan berupa jutaan bibit ikan yang akan ditebar dalam rangka menjaga dan menambah populasi ikan di Danau Maninjau,” ujar Wagub.

(Bryan)

To Top