Oleh : Pikri Kurnia
Sesuai aturan yang ada tugas-tugas Kemendikdasmen, antara lain, merumuskan dan menetapkan kebijakan dibidang pendidikan ,melaksanakan fasilitasi penyelenggaraan pendidikan , meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan, mengelola barang milik negara.
Kemudian mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian, melaksanakan bimbingan teknis dan supervise, ,mengembangkan, membina, dan melindungi bahasa dan sastra, melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan ,
Tapi Sumatera Barat masih jauh dari sempurna mengenai fasilitas dan kelayakan kesejahteraan guru. Walaupun itu menjadi tanggungjawab Pemerintahan Provinsi tentu dengan keterbatasan anggaran dan kebijakan pemerintah propinsi, Kementerian harus betul-betul hadir sebagaimana tugas Kemendikdasmen tersebut.
Hadirnya Wamen Dikdasmen di Sumbar ini tentu membawa angin segar dan semangat baru untuk pendidikan di sumbar. Sesuai yang beliau sampaikan waktu kunjungan ke Riau Senin, (9/12/2024).
“ Pemerintah ingin semua siswa Indonesia dapat pendidikan bermutu. Karena pendidikan bermutu adalah amanah undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), “ ujarnya.
Saya melihat di pelosok-pelosok bumi Minangkabau ini masih banyak mereka yang belum menerima pendidikan yang layak terutama fasilitas sekolah yang belum memadai dan ketinggalan zaman.
Begitupun perhatian Kementerian Dikdasmen terhadap kesejahteraan guru di ranah pendidikan dasar maupun menengah. Sebab guru dan fasilitas adalah salah satu kunci demi melahirkan pendidikan yang berkemajuan demi tercapai cita-cita dari Undang-Undang Dasar.
Kita tentu berharap dengan hadirnya Wamen ini, bukan hanya sebagai roadshow dalam rangka perkenalan saja tetapi membawa dampak positif terhadap kemajuan pendidikan di Sumatera Barat. Dengan cara kolaborasi aktif antara Kementrian Dikdasmen dan Pemprov Sumatera Barat baik mengenai fasilitas dan kesejahteraan guru-guru di Sumatera Barat ini.-(*)