Kaba Agam

KUD Tiku V Jorong Bagikan Dana Plasma Rp. 26 milyar, H.AM.Dt.Bandaharo : Untuk Kesejahteraan Anak-Kemenakan

Muaro Putuih, kaba12 — KUD Tiku V Jorong, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, distribusikan total dana Rp. 26 miliar untuk 1.300 kepala keluarga (KK), dimana masing-masing KK berhak menerima Rp.20 juta, di kantor KUD Tiku V Jorong di Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Senin,(13/1).

Pembagian dana kebun plasma seluas 3.000 hektar untuk 1.300 KK, menjadi agenda tahunan KUD Tiku V Jorong, yang merupakan pembagian hasil kebun plasma PIRKOP KUD Tiku V Jorong, sebagai wujud implemengasi pemanfaatan lahan ulayat untuk kesejahteraan anak-kemenakan di nagari tersebut dengan sistim tanggung-renteng.

Gbr : HARMEN

Pembagian dana hasil kebun plasma KUD Tiku V Jorong itu disambut suka cita oleh anak-kemanakan yang menerima hasil kebun plasma PIRKOD KUD Tiku V Jorong, karena sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk menghadapi bulan suci Ramadhan, hari raya Idul Fitri termasuk untuk biaya pendidikan anak-anak mereka.

Seperti dijelaskan H.Abdul Muis Dt.Bandaharo,Ketua KUD Tiku V Jorong didampingi Ketua Bidang Humas KUD Tiku V Jorong Agusmaidi Sidi Bandaharo, pembagian dana kebun plasma PIRKOD KUD Tiku V Jorong itu, merupakan kegiatan rutin tahunan,setelah dilakukan evaluasi administrasi dan pendataan setiap awal tahun.

Gbr : Harmen

Dijelaskan, total dana IDR 26 Miliar tersebut, dibagikan untuk 1.300 KK dimana masing-masing KK mendapatkan Rp20 juga dan jumlah itu sama untuk seluruh anggota yang berhak menerima hasil kebun plasma tersebut.

Ditegaskan, H.AM.Dt.Bandaharo yang juga Ketua KAN Tiku V Jorong itu, pembagian hasil kebun plasma PIRKOP KUD Tiku V Jorong ini merupakan bentuk implementasi pemanfaatan tanah ulayat yang dipergunakan untuk kesejahteraan anak-kemenakan, khususnya anggota Koperasi KUD Tiku V Jorong yg merupakan sanak kemenakan angku Ninik Mamak di Nagari Tiku V Jorong.

Gbr : Harmen

“Mudah- mudahan dengan dana Rp20 juta, masyarakat dan anak-kemekanan kami, tidak ada lagi yang merasa risau tidak mempunyai beras, tidak ada yang akan di makan menjelang puasa dan lebaran nanti atau dapat dipergunakan untuk keperluan pendidikan anak anak. Hal ini merupakan hak anak-kemenakan sebagai wujud pemanfaatan lahan ulayat yang sudah digarap dan dikelola sendiri oleh KUD Tiku V Jorong, “tegasnya.

Prosesi pembagian dana kebun plasma yang diserahkan secara simbolis oleh H.AM.Dt. Bandaharo selaku Ketua KUD Tiku V Jorong yang juga ketua KAN Tiku V Jorong didampingi para pengurus koperasi dan ninik mamak nagari itu,disambut antusias ribuan anak-kemenakan yang sangat bersyukur dengan kucuran dana kebun plasma tersebut.

(HARMEN)

0Shares
To Top