Lubukbasung, kaba12.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran memastikan KTP-el yang rusaksudah dikelola sesuai standar operasional prosedur.
“Saat ini KTP-el yang rusak disimpan di lemari besi yang disiapkan khusus,” ujar Misran, Rabu,(12/1 2)
Misran menjelaskan, sebelum disimpan KTP-el yang rusak langsung dipotong bagian ujung, jumlahnya mencapai ribuan keping. “Lebih dari 100 KTP-el yang ditarik tiap hari karena rusak fisik dan rusak elemen (data). Belum lagi ada yang pindah, nikah dan lainnya,” ujar Misran.
Dokumen kependudukan itu,Disdukcapil Agam tidak asal-asalan. SOP yang dijalankan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Setelah ditarik langsung dipotong dan sorenya didata. Kemudian disimpan dalam lemari besi,”ulasnya.
Menurut Misran, KTP-el yangrusak tidak dapat digunakan lagi karena sudah terdata. “Tapi karena ini tahun politik, persoalan ini jadi sensitif,” pungkasnya. (VIRGO/*)
