Agam

KTP-el Rusak Dikelola Sesuai SOP Oleh Disdukcapil Agam

Lubukbasung, kaba12.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Agam, Misran memastikan KTP-el yang rusaksudah dikelola sesuai standar operasional prosedur.

“Saat ini KTP-el yang rusak disimpan di lemari besi yang disiapkan khusus,” ujar Misran, Rabu,(12/1 2)

Misran menjelaskan, sebelum disimpan KTP-el yang rusak langsung dipotong bagian ujung, jumlahnya mencapai ribuan keping. “Lebih dari 100 KTP-el yang ditarik tiap hari karena rusak fisik dan rusak elemen (data). Belum lagi ada yang pindah, nikah dan lainnya,” ujar Misran.

Dokumen kependudukan itu,Disdukcapil Agam tidak asal-asalan. SOP yang dijalankan jelas dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Setelah ditarik langsung dipotong dan sorenya didata. Kemudian disimpan dalam lemari besi,”ulasnya.

Menurut Misran, KTP-el yangrusak tidak dapat digunakan lagi karena sudah terdata. “Tapi karena ini tahun politik, persoalan ini jadi sensitif,” pungkasnya.  (VIRGO/*)

To Top