KPU Sumbar Monitoring SDM dan JDIH di Agam

Lubukbasung, KABA12.- KPU Provinsi Sumatera Barat melakukan monitoring terkait Sumber Daya Manusia (SDM) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta pelaporan rekrutmen badan Adhoc di KPU Kabupaten Agam, Senin, (22/5).

Kedatangan tim KPU Sumbar yang terdiri dari Kasubag Hukum, Metrina Tosika, Kasubag SDM Melisa Mivadila beserta staf itu disambut hangat oleh jajaran pegawai dan staf KPU Kabupaten Agam.

Dalam kesempatan itu, KPU Agam berbagi informasi dengan KPU Sumbar sebagai bentuk sinkronisasi kinerja dan capaian target yang sudah dicanangkan.

Sekretaris KPU Agam, Oktadonis didampingi Kasubag Hukum dan SDM, Welzi Martson, mengatakan, kedatangan KPU provinsi merupakan kegiatan rutin untuk mensinkronkan kinerja dan capaian target yang sudah dicabangkan kepada KPU kabupaten/kota.

“Ada beberapa informasi yang kita sampaikan saat kunjungan tim KPU kemarin. Diantaranya menyampaikan adanya sejumlah tenaga pendukung sekretariat PPK yang mengundurkan diri sehingga perlu dilakukan penggantian. Selanjutnya terkait adanya penggantian antar waktu (PAW) sejumlah anggota PPS yang mengundurkan diri dan meninggal dunia,” katanya, Rabu (24/5).

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan tahapan rekrutmen badan adhoc, serta Badan Adhoc Bagian Hukum dan SDM.

Sementara untuk kebutuhan penggantian tenaga pendukung sudah disampaikan melalui lisan maupun secara bersurat.

“Kami juga menyampaikan kepada tim KPU provinsi terkait publikasi keputusan KPU Kabupaten Agam, keputusan sekretaris KPU Kabupaten Agam 2017 – 2022 di JDIH. Selain itu juga dijelaskan, daftar nominatif penyelenggara rekap penyelenggara batas usia pendidikan dan alamat,” ujarnya.

Kasubag Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumbar, Melisa Mivadila mengatakan, monitoring tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses penyusunan laporan tahapan pembentukan badan adhoc di lingkungan Kabupaten Agam.

“Kita telah menerima sejumlah informasi di KPU Agam terkait sumber daya manusia atau tenaga pendukung PPK maupun PPS yang mengundurkan diri dan meninggal dunia. Dimana untuk tahapan penggantiannya, sampai saat ini kita masih menunggu instruksi dari KPU pusat,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares