Lubukbasung, KABA12 — KPU Kabupaten Agam akan melakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) Caleg DPRD Agam pada 3 November 2023.
Penetapan itu dilakukan setelah tahapan pencermatan DCT pada 24 September sampai 4 Oktober mendatang.
Ketua KPU Agam, Herman Susilo menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS) sebanyak 566 orang caleg. Selanjutnya KPU Agam akan memasuki tahapan pencermatan DCT yang dimulai dari tanggal 24 September sampai 4 Oktober.
“Setelah itu kita akan tetapkan caleg ini menjadi calon tetap DCT pada 3 November mendatang,” kata Herman Susilo, Selasa (12/9).

Sebelum ditetapkan menjadi DCT, pihaknya juga meminta partai politik dan masyarakat untuk mencermati kembali para calon yang sudah diumumkan tersebut. Pihaknya berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan terkait pengumuman DCS.
Ia menjelaskan bahwa jumlah DCS saat ini sebanyak 566 orang caleg yang berasal dari 16 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Agam. Dari jumlah tersebut, lanjutnya, sebanyak 207 orang merupakan caleg perempuan. Sehingga ada 36,57 persen caleg dari keterwakilan perempuan.
“Artinya KPU Agam sudah mengikuti anjuran atau undang-undang tentang keterwakilan caleg perempuan minimal 30 persen. Sementara di Agam ada 36,57 persen keterwakilan perempuan dari total seluruh caleg yang diumumkan,” jelasnya.
Menurutnya, caleg dari keterwakilan perempuan merupakan suatu intervensi dalam penguatan demokrasi bahwasanya kaum perempuan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024.
“Kita berharap adanya caleg keterwakilan perempuan untuk Pemilu 2024 menjadi penguatan demokrasi bahwa caleg perempuan diberi tempat dan partisipasinya bisa tersalurkan,” katanya.
(Bryan)
