Lubukbasung, kaba12.com — Komisi Pemilihan Umum Agam tetapkan 45 orang anggota DPRD Agam periode 2019-2024 hasil pemilu serentak 17 April 2019 lalu, dalam rapat pleno terbuka di Hotel Sakura Syariah, Lubukbasung, Selasa,(13/8).
Rapat pleno yang dipimpin ketua KPU Agam Riko Antoni, didampingi para komisioner dihadiri Sekab. Agam H.M.Dt.Maruhun didampingi Asisten I Sekab Agam Rahman, Kepala Badan Kesbangpol Yunilson, para unsur pimpinan parpol dan serta saksi pemilu 2019.
Dalam sambutannya, bupati diwakili Sekab Agam M.Dt.Maruhun, menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran KPU Agam yang sukses mengantarkan seluruh tahapan pemilu di kabupaten Agam yang berjalan aman, sukses dan lancar.
Martiaswanto juga memberi apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat, yang berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu 2019 di Kabupaten Agam yang berjalan sukses serta mendukung tahapan pemilu legislatif dalam memilih anggota DPR, DPRD, DPD, Presiden dan Wakil Presiden RI.
“Hal ini terbukti dengan meningkatnya partisipasi pemilih Pemilu 2019 yang mencapai 71,59 persen, ” ulas Sekab Agam.
Sekab Agam itu berharap, para anggota legislatif yang sukses mendapatkan amanag masyarakat menduduki kursi parlemen di DPRD Agam periode 2019-2024 dapat bekerjasama dengan seluruh stakeholder, jajaran pemerintah daerah.
Sementara Ketua KPU Agam, Riko Antoni menyebutkan, pemilu yang dilaksanakan 17 April 2019 merujuk pada UU nomor 7 tahun 2017 yang menjadi rambu-rambu bagi KPU untuk melaksanakan tahapan Pemilu, ” kami berterimakasih kepada pemerintah daerah dan seluruh elemen yang telah mendukung KPU Agam, sehingga seluruh tahapan pemilu di kabupaten Agam berjalan lancar, tanpa kendala berarti,” ulasnya.
Pleno penetapan anggota DPRD Agam periode 2019-2024 terpilih hasil pemilu legislatif 17 April lalu, terlambat dari jadual yang sudah ditetapkan sebelumnya karena adanya gugatan yang diajukan caleg ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun gugatan itu seluruhnya ditolak MK.
HARMEN