Bukittinggi, KABA12.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rapat monitoring dan evaluasi rencana aksi pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi, di Hall Balaikota Bukittinggi, Rabu (26/04).
Kegiatan yang dilaksanakan untuk 15 Kabupaten Kota di Sumatera Barat ini, dihadiri Walikota Bukittinggi, Bupati Kabupaten 50 Kota, Wakil Walikota Pariaman dan Sekda seluruh daerah di Sumatera Barat.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menjelaskan, dalam pelaksanaan otonomi daerah Bukittinggi fokus pada upaya kesejahteraan masyarakat dengan melaksanakan seluruh kegiatan secara transparan memanfaatkan teknologi berbasis digital.
“Dengan sistem tersebut, kita upayakan seluruh perencanaan dan kegiatan dilakukan secara transparan mengantisipasi tindak korupsi, seperti e-planning dan e-budgeting,” jelasnya.
Kepala satuan tugas wilayah III Deputi Pencegahan KPK, Adlinsyah Nasution mengungkapkan, KPK serius melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Dalam prosesnya, KPK akan buat komitmen pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi serta akan disepakati rencana aksi dengan seluruh kepala daerah.
“Ini kita dorong untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari tindak pidana korupsi. Setelah disepakati nantinya, jika ada indikasi kita peringatkan dan informasikan kepada kepala daerahnya, agar segera ditindaklanjuti , namun juga tidak tertutup kemungkinan kita tangkap langsung,” tegasnya.
Adlinsyah menambahkan, seluruh indikasi tindak pidana korupsi harus segera dicegah, baik itu dari sisi perizinan, pembangunan, terutama penganggaran.
KPK berharap dalam monitoring dan evaluasi (monev) ini dapat menghasilkan kesepakatan yang akan disampaikan pada rapat koordinasi dengan seluruh kepala daerah di Balai Sidang Hatta, Kamis (27/04) besok.
(Ophik)