Bukittinggi, KABA12 ,— Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang meninggal dunia akibat keracunan minuman oplosan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bukittinggi bertambah menjadi tiga orang.
Polresta Bukittinggi mengonfirmasi penambahan satu korban jiwa, menyusul dua korban sebelumnya. Sementara itu satu orang lainnya masih dirawat dalam kondisi kritis di RSUD Dr Achmad Mochtar.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Idris Bakara, mengungkapkan, sebelumnya jumlah korban meninggal dunia hanya 2 orang. Namun ternyata, pada Sabtu (03/05) lalu bertambah satu korban lagi.
“Kami baru menerima informasinya pada hari Minggu (04/05) kemaren, dimana korban itu sebelumnya sudah dirawat di ICU RSUD Dr Achmad Mochtar selama 4 hari setelah kejadian, dan dipasang ventilator,” sebutnya kepada wartawan, Senin (05/05).
Idris Bakara menyayangkan baru menerima informasi itu pada hari Minggu malam.
“Kasus tersebut berkaitan dengan nyawa, jadi seharusnya ada koordinasi, karena kami pun juga melakukan penyelidikan di lapangan dan terkendala dengan dua personil yang harus melekat di rumah sakit,” terangnya.
Menurut Idris bakara, hingga saat ini pihak Satreskrim Polresta Bukittinggi masih melakukan penyelidikan perihal 23 WBP Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang keracunan akibat minuman oplosan, dan mengumpulkan data-data yang ada di lapangan.
“Kami masih analisa, siapa dan bagaimana yang bertanggung jawab atas kejadian ini,” kata Idris Bakara.
Hingga saat ini sambung Idris Bakara, Polresta Bukittinggi telah melakukan pemeriksaan kepada 24 saksi, dimana 3 saksi diantaranya dari pegawai Lapas, 21 WBP, korban, dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut.
“Hasil sementara investigasi berupa penyalahgunaan alkohol berkadar 70 persen dioplos dan diminum oleh WBP tersebut,” tuturnya.
Idris Bakara menambahkan, sampai saat ini memang benar seperti yang disampaikan di awal, bahwa ada oknum WBP yang menyalahgunakan alkohol berkadar 70 persen.
“Alkohol tersebut awalnya digunakan untuk bahan baku parfum, namun diminum atau dioplos oleh oknum WBP, dan sampai sekarang masih sebatas di pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu dalam upaya penyelidikan ungkap Indris Bakara, dihambat oleh sistem CCTV di lokasi kejadian yang dilaporkan tidak berfungsi, dan pihak kepolisian berencana memeriksa petugas yang bertanggung jawab atas pengoperasian CCTV tersebut.
“Dua saksi kunci juga telah diamankan pada hari pertama penyelidikan Rabu (30/04) dan kini dilaporkan telah dipindahkan ke Lapas Padang. Pihak kepolisian menyatakan akan memanggil kembali keduanya jika dibutuhkan dalam proses penyidikan lanjutan,” sebutnya.
Hingga saat ini ulas Idris Bakara, tidak ada satu pun keluarga korban yang melaporkan kejadian itu ke Polresta Bukittinggi, sehingga autopsi tidak dapat dilakukan.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan pihak kepolisian berjanji akan terus mendalami fakta -fakta di balik tragedi keracunan minuman oplosan yang menelan tiga korban jiwa,” ujarnya.
(Ophik)
